Entah mengapa, issu corona terus memantik polemik. Wabah pandemik yang belum ketahuan kapan akan berakhir justru selalu memantik polemik dintengah masyarakat.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Entah mengapa, issu corona terus memantik polemik. Wabah pandemik yang belum ketahuan kapan akan berakhir justru selalu memantik polemik dintengah masyarakat.
Ditengah masyarakat, Silo adalah tempat duduk orang dihormati.
Marga Senggrahan dikenal Depati Tigo Silo. Atau lebih dikenal Nenek Tigo Silo yang kemudian disebut Tigo Pemangku Marga Senggrahan. Mereka itu adalah Depati Surau Kembalo Hakim, Depati Manggalo, Depati Keramo.
Ketika Syofyan Hadi menuliskan tulisan “Naskah Mawahib Rabb Al-Falaq : Melacak Titik Temu Ajaran dua Tarekat (Syazililayh dan Naqsyabandiyah) di Minangkabau”, seketika kekaguman kepada ulama sumatera semakin bertambah.
Dalam dialek Bahasa Melayu Jambi, Silo berasal dari kata Sila. Dalam kamus bahasa Indonesia, Sila diartikan “menyilakan”. Sehingga “menyilakan” adalah meminta, mengajak dan mengundang dengan hormat. “Silakan” dapat dipadankan dengan kata “sudilah kiranya”…
Terdengar denguhan nafas kegelisahan dari Pemimpin padepokan. Sembari membakar dupa, tapa brata terganggu dengan kegelisahannya.
“Dewata agung. Kesalahan apa yang telah kami perbuat. Hingga sekarang dedemit masih menyerang negeri Astinapura. Belum ada satupun para pendekar yang turun mampu mengalahkannya ?”, tanya sang Pemimpin padepokan. Suaranya bimbang. Menampakkan kegelisahannya.
Sudah beberapa kali sang telik sandi. Menagih janji untuk mengirimkan pendekar yang mempunyai kesaktian mandraguna. Namun belum jua janji dipenuhi.
Sekali lagi kegelisahan semakin jelas di raut mukanya. Tidak ada sama sekali ketenangan untuk melanjutkan tapa brata.
Sembari menyudahi semedi, sang Pemimpin padepokan kemudian membuka kitab. Kitab padepokan warisan leluhur yang belum tuntas dipelajari. Tersita oleh para telik sandi yang terus berdatangan menemuinya.
Semoga Sebelum purnama datang, kitab warisan leluhur telah tunai dipelajari. Sembari menurunkan ilmu kanuragan di padepokan. Agar para pendekar dapat menaklukkan sang dedemit yang terus menguasai negeri astinapura.
Dalam dialek sehari-hari masyarakat Melayu Jambi, istilah Raja banyak sekali menunjukkan hubungan kekerabatan hingga berbagai simbol dalam relasi sosial.
Seloko seperti Seloko seperti “Jika mengadap ia ke hilir, jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja ke Pagaruyung atau Tegak Tajur, Ilir ke Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau membuktikan hubungan kekerabatan yang kuat antara masyarakat di hulu Sungai Batanghari dengan Pagaruyung.
Tiba-tiba terdengar kehebohan di padepokan negeri Astinapura.
“Tuanku. Benarkah ada para pendekar yang dikalahkan sang dedemit. Benarkah tuanku ?”, sang pendekar kepada Pemimpin padepokan.
Dalam berbagai perundang-undangan, strafbaar feit” dirumuskan unsur “barang siapa” (KUHP) atau “setiap orang (peraturan perundang-undangan diluar KUHP).
Unsure “strafbaarfeit” ialah orang yang apabila orang tersebut terbukti memenuhi unsure tindak pidana yang dituduhkan terhadap terdakwa.
Salah Satu tema yang paling menarik perhatian dalam praktek hukum pidana adalah unsur didalam Uraian pasal-pasal Hukum Pidana.
Unsur hukum pidana terdiri dari unsur obyektif dan unsur subyektif.
Pengucapan Rajo adalah dialek bahasa Melayu Jambi dari kata “Raja”.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata Raja diartikan sebagai penguasa tertinggi dari suatu negara. Didapatkan dari turun temurun. Raja adalah orang yang mengepalai dan memerintah suatu bangsa dan negara. Raja dapat juga diumpamakan sebagai sultan atau Kepala Daerah istimewa. Dapat juga kepala suku.