Kemarin
Presiden SBY telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor
1 Tahun 2013 yang mengatur Mahkamah Konstitusi. Sebagai pemegang kekuasaan
sebagaimana dirumuskan didalam UUD 1945, Presiden mempunyai kewenangan untuk
mengeluarkan Perpu. Kewenangan ini juga diatur didalam UU No. 12 Tahun 2011
Tentang Peraturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
18 Oktober 2013
16 Oktober 2013
Musri Nauli : Cantumkan Tarif Resmi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Praktisi Hukum Musri Nauli mengatakan, BPN bagian dari reformasi yang harus dibereskan. Karena ada aroma tak sedap dan harus dibenahi. Biar informasi dan implementasi di lapangan terbuka, tapi kadang kala pelaksanaannya tidak sesuai makna keterbukaan itu sendiri.
opini musri nauli : MENGENAL EBA DARI PHILIPINE
Ketua, Ketua mesti berangkat
!!!. Kalimat itu lebih bermakna “diperintahkan” daripada himbauan dari Ketua Oslan
Purba, Manager Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta menjelang beberapa
hari keberangkatan ke Philipine.
Untung saja ke Philipine tidak “mesti
urus visa” dan passport belum memasuki masa
habis 6 bulan. Jadi tinggal go dan tidak perlu urus ini urus itu.
08 Oktober 2013
opini musri nauli : Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Dalam sebuah pemberitaan di media hokumonline, ada wacana yang didorong penghapusan unsur “kerugian Negara” sebagai unsur utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Unsur “kerugian Negara” hanyalah sebagai pemberat tindak pidana.
05 Oktober 2013
opini musri nauli : MEMBACA SKENARIO TERTANGKAPNYA KETUA MK
Sudah bertubi-tubi pemberitaan tentang tertangkap tangan Ketua MK (KPK memberikan istilah “operasi tangkap tangan. KUHAP memberikan istilah “tertangkap tangan. Sedangkan kita biasa mengenal dengan istilah “tertangkap basah), Akil Muchtar dalam kasus “gratifikasi”. Nilainya tidak tanggung-tanggung. Apabila dikurskan dengan rupiah sekitar 3 milyar lebih.
03 Oktober 2013
opini musri nauli : DUNIA TIDAK AKAN RUNTUH
Serasa kaki tidak menginjak bumi, pikiran terbang, nafas terhenti, pandangna termangu, pikiran kosong, dada berdegup kencang mendengarkan dan menyaksikan “breaking news”, Ketua MK, Akil Muchtar tertangkap KPK. Berita yang diterima “sungguh-sungguh” mengagetkan. Tanpa babibu, breaking news kemudian menjadil headline di tengah malam ketika saat semua orang hendak tidur.
Memerlukan “tarikan nafas” untuk “memastikan”. Inisial yang dikabarkan oleh media terus menerus memastikan informasi valid. Entah memang “media” yang sudah tahu namun hanya memerlukan konfirmasi resmi dari KPK, berita ini sungguh menyentak dahaga public yang baru saja menyaksikan berbagai scenario penangkapan berbagai tokoh penting. Baik terhadap Kakorlantas, Ketua Presiden PKS, Ketua SKK Migas dan sekarang ketua MK, Akil Muchtar (AM).
28 September 2013
opini musri nauli : Fahruddin Saudagar - Sang Inspirasi - In Memoriam
Rasanya
kaget dan terharu mendengar kabar meninggalnya Fahruddin Saudagar. Kaget karena
masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh Fahruddin Saudagar.
Terharu karena disaat kita memerlukan akademisi yang tekun menulis tentang
sejarah Jambi.
opini musri nauli : GAYA SERANGAN JOKOWI DAN AHOK
Saran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (GF) untuk
meminta mundur Lurah
Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli dicopot dari jabatannya dengan alasan
lurah tersebut beragama Kristen menimbulkan reaksi dari Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok).
Dengan lantang, Ahok
menolak permintaan dari Mendagri.
17 September 2013
12 September 2013
opini musri nauli : Belajar Bahasa Vicky Prasetyo
Kehebohan
dunia maya semakin hangat setelah “sang aktor”
memperkenalkan kata seperti “kontroversi hati”, “konspirasi
kemakmuran”, “harmonisisasi”, “statusisasi kemakmuran”,
atau “labil ekonomi”. Entah bermaksud “ingin keren”,
“sok intelek”, “sok hebat”, apapun istilah namanya.
Tidak
perlu diskusi panjang arti kata “kontroversi hati”,
“konspirasi kemakmuran”, “harmonisisasi”, “statusisasi
kemakmuran”, atau “labil ekonomi”. Tidak perlu kita
berdebat ataupun “teriak” sambil urat leher memberikan
tafsir makna.
Langganan:
Postingan (Atom)