Ketika
Nadiem Makarim memasuki “istana” dan kemudian “disorot” media, hati saya “terpekik”.
Gembira melihat “anak milenial” kemudian memasuki dunia pendidikan. Dunia yang
mengatur hak mendasar kepada rakyat. Namun masih menyisakan problema yang mendasar.
Selain “mutu pendidikan” nasional yang jauh dibawah rata-rata, tingkat
penyerapan tenaga kerja juga kurang mendukung.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
26 Oktober 2019
25 Oktober 2019
opini musri nauli : 5 Tahun Perjalanan Perhutanan Sosial
"Terlepas
dari pro dan kontra dikalangan organisasi masyarakat sipil,
Walhi
memandang kebijakan ini penting untuk diintervensi
dengan
memperhatikan tiga urgensitas.
(Nur
Hidayati, Direktur Walhi, 2019)
Ketika
diumumkan “incumbent” Siti Nurbaya Bakar (SN) untuk menduduki jabatan sama,
terbayang “agenda” utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perhutanan
Sosial (PS), Kebakaran dan Gambut.
Namun
tema PS yang menarik perhatian. Tema yang kemudian menjadi “slogan” dengan
mencanangkan 12,7 juta ha (RPJMN 2015-2020). Slogan ini kemudian digunakan Jokowi
hingga menjelang detik-detik kampanye terakhirnya. Jokowi.
Tema
seperti “kebakaran” dan Gambut kemudian tenggelam. Bergantian dengan issu “pasang
plang” dan gugatan yang diterima berbagai tempat. Termasuk juga surat edaran yang
bikin heboh.
Suka
atau tidak suka, tema PS adalah salah satu tema yang paling menjadi perhatian
para aktivis dan organisasi masyarakat sipil 5 tahun terakhir. Agenda yang
paling banyak “dikerumuni” dan paling banyak juga dijadikan program-program
jangka panjang.
Sebagai
“orang perencana pembangunan”, SN berhasil mendesaian “roadmap” PS. Berbagai
peraturan yang berkaitan dengan PS kemudian bermuara P.83. Sebuah terobosan dan
menjadi kodifikasi dari berbagai peraturan lainnya seperti Hutan Desa
(Permenhut No. P.89/2014), Hutan Tanaman Rakyat (Permenhut No. P.55/2011),
Hutan kemasyarakatan (Permenhut No. P.88/2014) dan Kemitraaan Kehutanan (Permenhut
No. P.39/2013).
Tema
PS mengingatkan penulis 10 tahun yang lalu. Ketika Walhi Jambi bersama-sama
dengan organisasi lingkungan Hidup di Jambi mengusung “hutan Desa”, sebagai “jawaban
taktis” menyelamatkan 49 ribu ha didataran tinggi Jambi.
Polemik
mulai bermunculan. Jaringan nasional “mencibir” keputusan Walhi Jambi. Bahkan
kalimat-kalimat “menyakitkan” masih terngiang ditelinga sampai sekarang.
24 Oktober 2019
opini musri nauli : Bang Burhan yang saya kenal
Ketika
diumumkan nama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, ingatan saya melayang ketika sidang
di Bangko paska kerusuhan massal yang berakhir pembakaran PT. KDA. Sebuah
perusahaan sawit yang berkonflik di Desa Empang Benao, Bangko. September 1999.
Ketika
proses hukum kemudian dipersidangan, ketika itu saya ditemui oleh Jaksa
Penuntut Umum didalam persidangan. Beliau adalah senior saya di Fakultas Hukum
Unja. Dengan tenang dia membisikkan.
23 Oktober 2019
opini musri nauli : Membaca Menteri Terpilih
Usai
sudah “hiruk-pikuk” penyusunan Kabinet Menteri Jokowi-Makruf. Tarik menarik
antara “kandidat” Menteri yang diusung oleh Partai Politik pendukung Jokowi di
Pilpres, masuknya Partai Gerindra dan tampilnya generasi “muda” dan jagoan di
dunia entertainment adalah puncaknya di hari ini.
Dengan
disebutkan nama-nama Menteri maka dipastikan, Jokowi membuka ruang terhadap
perkembangan zaman. Masuknya “Nadeim Anwar Makarim, “Wisnutama”, Erick Tohir
adalah “perwujudan” slogan Jokowi memasuki milenial.
17 Oktober 2019
opini musri nauli : Paradigma ala Capra
Akhir-akhir
ini, pertarungan pemikiran didalam memandang alam memantik polemik panjang.
Satu sisi, pemikiran yang menempatkan “alam’ adalah ciptaan dari Sang Pencipta.
Ciptaan kepada manusia. Pemikiran ini dikenal sebagai “antrosentris”.
Disisi
lain, adanya analisis lingkungan yang kemudian menempatkan alam harus
ditempatkan sesuai dengan fungsinya. Baik dari pendekatan lingkungan,
pentingnya lingkungan hidup maupun berbagai aspek-aspek lingkungna lainnya.
Pemikiran ini kemudian dikenal sebagai “bio-sentris’.
15 Oktober 2019
opini musri nauli : satu Dasawarsa UU Lingkungan Hidup
Ditengah
asap yang kian pekat, kebakaran yang semakin sulit ditanggulangi, tiba-tiba
umur UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(UU LH) memasuki satu dasawarsa. Usia matang untuk menentukan arah dan desain
model pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia.
Satu
dasawarsa juga kemudian “gagap” memaknai UU LH. Gagap yang kemudian menempatkan
“kegagalan” memahami hakekat dari UU LH.
09 Oktober 2019
opini musri nauli : Problema Gambut di Jambi
Kebakaran
massif di Jambi sejak 1997 hingga sekarang menimbulkan dampak yang merugikan
masyarakat. Tahun 2015, selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra
satelit, terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di
Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu
lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan
Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan
lokal masyarakat memandang lingkungan hidup.
08 Oktober 2019
opini musri nauli : Hukum Tanah Melayu Jambi
Akhir-akhir
ini, ada kecendrungan “membenturkan” Hukum Agraria Nasional yang diatur didalam
UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) dengan Hukum
Tanah Adat. Kecendrungan ini dapat dilihat baik didalam paradigm penegak hukum
maupun dalam penegakkan hukum .
Kecendrungan
dapat dilihat seperti ungkapan, “pembuktian” tertulis (segel, sporadik,
Sertifikat Hak Milik, surat keterangan Tanah), asas domein verklaring dan Hak
milik negara.
04 Oktober 2019
opini musri nauli : Manusia Indonesia
Ketika
aksi yang kemudian berakhir dengna kerusuhan di Wamen, Papua, langsung saya panic.
Terbayang nasib saudara-saudaraku. Terutama saudara Keluarga istri. Pedagang
yang sudah lama tinggal disana.
Suasana
panik semakin terasa. Informasi dari sana sangat sedikit. Sementara teman-teman
nasional masih sibuk bahas RUU-KPK dan capim KPK. Isu yang “berputar-putar’
cuma itu.
02 Oktober 2019
opini musri nauli : Si Adik Membunuh Kakaknya
Judul
diatas adalah perumpamaan atau gambaran terhadap “kekuatan” dari citizen
journalist”. Kekuatan maya yang kemudian mulai “menyerang” kekuatan nyata.
Senyata kenyataan yang mulai menghinggapinya.
Langganan:
Postingan (Atom)