Dalam dialog dengan teman-teman jurnalis Kerinci dan Sungai Penuh di Sungai Penuh, terungkap berbagai istilah yang menggambarkan hubungan kekerabatan antara Al Haris dengan Kerinci. Istilah “kerinci tinggi” dan “kerinci rendah”.
Istilah “Kerinci Tinggi” dan “Kerinci Rendah” tidak dapat dilepaskan dari makna Luak XVI. Muchtar Agus Cholif, mendefinisikan makna “LUAK XVI”. Arti LUAK “berarti kurang, usak, tidak cukup lagi”.
Sebuah istilah berasal dari daerah Merangin, Kerinci, Melayu. Sehingga artinya kurang dari XVI. XVI adalah identitas kurang dari XVI. Sebuah Persatuan Masyarakat Hukum Adat yang terjadi pada tahun 1915.