10 Agustus 2022

opini musri nauli : Dua Ribu

 


Beberapa waktu yang lalu Gubernur Jambi, Al Haris berdasarkan Gubernur Provinsi Jambi menetapkan harga CPO, TBS, dan inti sawit harus dibeli perusahaan dari petani Rp 2.016 per kilogram.


Penetapan harga yang ditetapkan merupakan sikap tegas Provinsi Jambi didalam memastikan dan mengamankan industri pasokan sawit yang merupakan kebutuhan rakyat Jambi. 


Bahkan Al Haris  meminta perusahaan atau pabrik sawit membeli TBS senilai Rp 2.016 per kilogram dan harus sudah bermitra untuk mendapatkan pasokan buah sawit.

08 Agustus 2022

opini musri nauli : Makar (5)


Setelah sebelumnya diuraikan berbagai tindak pidana makar yang meliputi seperti membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah (Pasal 104 KUHP),  memisahkan Seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dan wilayah negara (Pasal 106 KUHP), Menggulingkan Pemerintah yang sah/kudeta (Pasal 107 KUHP), makar terhadap nyawa atau kemerdekaan raja/Kepala Negara Sahabat (Pasal 140 KUHP), makar untuk melepaskan wilayah negara Sahabat (Pasal 139 KUHP) atau makar terhadap nyawa atau kemerdekaan Kepala Negara Sahabat, baik menyebabkan kematian,  (Pasal 140 KUHP), penghinaan kepada Kepala Negara Sahabat (Pasal 142 KUHP), menghina bendera kebangsaan negara Sahabat (Pasal 142a  KUHP), penghinaan terhadap Wakil negara Sahabat (Pasal 143 KUHP) maupun penghinaan Kepala negara Sahabat (Pasal 144 KUHP) maka pembuktian perkara tindak pidana makar dapat merujuk didalam pasal 87 KUHP. 


Didalam Pasal 87 KUHP dijelaskan Dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan, apabila niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, seperti dimaksud dalam pasal 53. 

opini musri nauli : Perdes Gambut Jambi 2017-2021


Disaat ada waktu sedikit “merenung” dan mempunyai waktu untuk membaca Peraturan Desa Gambut (2017-2021)  saya kemudian Belajar untuk memahami cara pandang masyarakat gambut. 


Sebenarnya kata gambut tidak pernah disebutkana masyarakat gambut untuk menunjukkan wilayah yang dikategorikan sebagai daerah gambut. 


Masyarakat hanya mengenal nama-nama tempat seperti “soak, buluran, sako, Danau, talang, lubuk, pematang, dengat, Olak. 


Selain itu juga dikenal nama-nama seperti payo, payo dalam, rawa, bento, Lebak, Lebak lebung. 


Nama-nama yang disebutkan itulah yang kemudian yang kemudian dikenal sebagai daerah gambut. 

07 Agustus 2022

opini musri nauli : Genah

 


Kata-kata “Genah” hampir hilang dari pembicaraan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi. Bahkan hampir praktis tidak menjadi pembicaraan di Kota Jambi. 


Namun sebenarnya kata ini Masih digunakan diberbagai tempat di Jambi.  

05 Agustus 2022

opini musri nauli : Angka Kemiskinan

 


Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat. 


Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan. 


Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai.. 

opini musri nauli : krenggo



Istilah Krenggo mungkin lebih tepat dilekatkan dengan mirip semut rangrang. Salah satu semut yang menurut data berbagai sumber menyebutkan  memiliki lebih dari 12.000 jenis (spesies).


Semua semut tergolong serangga anggota suku Formicidae. Semut tersebar hampir di segala penjuru dunia namun sebagian besar hidup di kawasan tropika.

04 Agustus 2022

opini musri nauli : Makar (4)


Lalu Mengapa KUHP juga mengatur tentang definisi makar terhadap negara Sahabat ? 


Sebagaimana diatur didalam Pasal 139 KUHP - Pasal 145 KUHP, KUHP mengatur tentang Ancaman pidana terhadap makar terhadap negara Sahabat. 

opini musri nauli : Pabrik Minyak Goreng


Disaat menandatangani Kerjasama Pemprov Jambi dengan PTPN VI, Al Haris sebagai Gubernur Jambi kemudian mengusulkan PTPN Jambi mendirikan pabrik minyak sayur (minyak goreng) di Jambi. 


Menurut Al Haris, harapan kepada PTPN yang merupakan badan usaha milik negara dapat merambah usahanya untuk produksi minyak goreng. Tidak semata-mata hanya menghasilkan CPO. 

02 Agustus 2022

opini musri nauli : Angka Kemiskinan

Tidak dapat dipungkiri. Setiap program Pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Istilahnya mempunyai “impact langsung” dirasakan oleh masyarakat. 


Namun untuk mengirisnya, tentu saja tidak dapat dilepaskan cara Pandang didalam melihat Sumber data yang digunakan. 


Sebagaimana seloko “Mengaji diatas kitab.. menangis diatas bangkai.. 

opini musri nauli : Aksi Cepat Tanggal

 


Beberapa waktu yang lalu, Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam berbagai tindak pidana yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap”. Tuduhan serius setelah dimuatnya berita investigasi oleh Tempo. 


Angka yang diraup tidak main-main. Sebagaimana diumumkan oleh Divisi Humas Polri, yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)  mengelola dua anggaran, yaitu anggaran implementasi dan anggaran operasional. Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa ACT turut mengelola dana umat setidaknya Rp 2 triliun.Tentu saja irisan Rp 130 miliar dana Boeing. 


Dalam paparannya, dari dana Rp 2 triliun, dilakukan pemotongan setidaknya Rp 400 miliar dengan alasan operasional. Sehingga sejak 2015 - 2019, dasar yang dipakai untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina yayasan ACT dengan pemotongannya berkisar 20 sampai 30 %. Angka yang memang tidak main-main. 


Bayangkan. Organisasi donasi mengelola dana Rp 2 Trilyun. Lebih besar dari APBD Kabupaten di Sumatera. 


Angka yang dipotongnya juga tidak main-main. Rp 400 milyar. Atau seperempat dari APBD.