Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
05 Januari 2024
7 Tahun Yang lalu
opini musri nauli : Pemalas
Ketika membuka blog yang memuat berbagai tulisan awal tahun, seketika saya kemudian tersentak. Di tahun 2023 hanya memuat opini 153 tulisan. Turun drastis dari tahun 2022 yang mencapai 284 tulisan. Jangan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hampir seribu (915 tulisan).
Tahun 2023 hanya beririsan dengan tahun 2019 (135 tulisan), tahun 2018 (166 tulisan) ataupun tahun 2017 (167 tulisan).
04 Januari 2024
opini musri nauli : Kisah 26 Tahun
Ketika putra keduaku menyelesaikan ujian Tesis di Program Magister Hukum UNJA, terbayang kisah 26 tahun perjalanan.
Lahir menjelang kejatuhan Soeharto, rumahku sempat menjadi “pusat” sekaligus tempat berkumpul aktivis yang menolak Soeharto. Waktu itu, suasana genting begitu terasa.
Aku yang dibesarkan didalam Organisasi yang dilarang Pemerintah Soeharto, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengalami masa-masa getir. Berbagai rapat kemudian dibubarkan. Penanggungjawab kegiatan sekaligus ketua panitia menjadi langganan dipanggil aparat keamanan. Entah dari ABRI (sekarang TNI) ataupun dari pihak Kepolisian. Alasannya pasti macam-macam. Suasana seram di zaman Orde baru itulah kemudian sang putra lahir.
Alhamdulilah
14 Desember 2023
opini musri nauli : Upaya Paksa (5)
Didalam putusan, maka putusan harus menetapkan berkaitan dengan permohonan didalam alasan praperadilan.
Menurut KUHAP, apabila penangkapan atau penahanan tidak sah, maka Penyidik atau jaksa penuntut umum harus membebaskan tersangka. Dan putusan juga harus menyebutkan jumlah kerugian dan rehabilitasi kepada tersangka.
Sedangkan apabila berkaitan penghentian penyidikan atau pentuntutan yang kemudian dinyatakan tidak sah, penyidikan atau penuntutan terhadap tersangka wajib dihentikan.
13 Desember 2023
opini musri nauli : Belajar dari Masyarakat Gambut
Lega rasanya ketika teman-teman Tenaga teknis (fasilitator Desa) BRGM Jambi telah menyelesaikan Peraturan Desa dan Peraturan Adat. Salah satu mandat yang dibebankan kepada Fasdes. Walaupun kelurahan yang tidak berwenang untuk mengatur Peraturan Desa dan membuat peraturan Desa, namun dengan adanya Peraturan Adat merupakan salah satu keunikkan sekaligus daya kreativitas Fasdes untuk mengisi kekosongan hukum.
Diantaranya Peraturan Desa Sungai Aur (Muara Jambi), Peraturan Desa Marga Rukun (Tanjabbar) dan Peraturan Adat Kelurahan Teluk Dawan (Tanjabtim). Ketiganya mewakili kabupaten yang termasuk kedalam wilayah ilir Jambi yang dikenal sebagai daerah gambut.
11 Desember 2023
opini musri nauli : Upaya Paksa (4)
Persidangan praperadilan dilakukan dengan persidangan yang singkat. Biasanya hanya satu minggu. Persidangan praperadilan menggunakan sistem hukum acara Perdata. Dimulai dari pembacaan permohonan praperadilan oleh pemohon, jawaban dari termohon penyidik/penuntut umum (Eksepsi), tanggapan dari pemohon dan tanggapan dari termohon.
Didalam praktek kemudian mekanisme masing-masing tahap hanya diberikan kesempatan satu hari. Sehingga hingga dibacakan permohonan praperadilan hingga putusan hanya diberikan satu minggu.
Mekanisme praperadilan kemudian dipimpin persidangan terbuka untuk umum dengan hakim tunggal.
Disebabkan hukum acara praperadilan termasuk kedalam hukum acara pidana, maka hakim tetap menggunakan toga. Sedangkan pemohon yang berasal dari advokat juga menggunakan toga.
08 Desember 2023
Gubernur Jambi di kancah Internasional
Mendapatkan kabar Al Haris sebagai Gubernur Jambi menghadiri dan menjadi pembicara Talkshow Indonesia Pavilion - FOLU NET SINK 2030 - From Indonesia for Better Global di forum internasional COP di Dubai adalah bukti Pemerintah Provinsi Jambi dilirik. Dan menjadi perhatian internasional.
Setelah berbagai pertemuan nasional, menjadi pembicaraan di tingkat nasional baik kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan Duta besar Norwegia yang melihat kemampuan Provinsi Jambi melewati “badai” el nino namun tidak terjadi kebakaran membuat decak kagum. Sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Tidak tanggung-tanggung. Menteri LHK memberikan slogan “Jambi adalah provinsi percontohan” didalam menanggulangi kebakaran. Sedangkan Kepala BRGM memberikan apresiasi atas upaya serius Pemerintah Jambi didalam merehabilitasi gambut sehingga tidak terjadi kebakaran.
07 Desember 2023
opini musri nauli : Upaya Paksa (3)
Melanjutkan pembahasan tentang upaya paksa oleh aparat penegak hukum seperti pemeriksaan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, pemasukan rumah, penyitaan benda, pemeriksaan surat, pemeriksaan saksi, KUHAP juga membuka ruang pemeriksaan praperadilan terhadap permintaan tentang sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan.
Menurut KUHAP, permintaan agar dilakukan persidangan untuk memeriksa tentang sah atau tidaknya upaya paksa dapat diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepada Ketua Pengadilan Negeri. Tentu saja harus menyebutkan alasannya dengan jelas.
opini musri nauli : Datuk Gedang
Nama datuk juga sering juga dilekatkan untuk panggilan hewan seperti Harimau dan Gajah. Panggilan Harimau sangat ditabukan. Sehingga harimau lebih sering dipanggil dengan “Datuk belang”. Dan untuk Gajah sering disebutkan “datuk Gedang”.
Istilah Datuk Gedang juga ditemukan didalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang Di Bentang Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo (Pergub No 8 Tahun 2022).
Pasal 1 angka 7 Pergub No 8 Tahun 2022 menyebutkan Datuk Gedang adalah penyebutan nama berdasarkan kearifan lokal masyarakat setempat terhadap Gajah.
Pasal 2 ayat ((1) Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam: a. penyelenggaraan Pengelolaan KEE Datuk Gedang secara sistematis dan terpadu; dan b. meningkatkan upaya perlindungan Bentang Alam yang memiliki arti penting dalam pelestarian fungsi flora dan fauna serta nilai sejarah dan budaya.
Sedangkan Ayat (2) Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam Pengelolaan KEE Datuk Gedang yang dilaksanakan oleh Para Pihak secara terpadu. Pasal 9 kemudian Gubernur menetapkan Kawasan Ekosistem Esensial Datuk Gedang.