29 Juni 2022

opini musri nauli : Hukum Waris Islam (3)


Menurut Kompilasi Hukum Islam, ketentuan yang mengatur tentang Hukum Islam, dimana mengenai warisan juga diatur dikenal pembagian waris islam. 


Sebelum harta warisan dibagi oleh ahli waris maka harus ditentukan dulu. Seperti Ahli waris yang berhak, total warisan, bagian dari Ahli waris, menghitung pembagian dan nilai yang akan dibagikan. 

opini musri nauli : Datuk Mangku Bumi Setio Alam

 

Al Haris sebagai Gubernur Jambi kemudian diberikan gelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam oleh Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar adat diberikan kepada orang yang dianggap berjasa terhadap perkembangan Adat Melayu Jambi sekaligus juga menempatkan agar orang diberi gelar adat mampu meneladani sikap hidupnya sehari-hari bagi kepentingan orang banyak. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan keteladanan dari sang Pemimpin. 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, setiap kata sekaligus makna yang tersirat didalam pemberian gelar adat  terkandung cerminan dari gelar yang diberikan. 

opini musri nauli : Padek

 



Secara sekilas, Masyarakat Melayu Jambi sering menyebutkan padek. Padek dapat diartikan sebagai orang pintar. 


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pintar adalah cakap, cerdik, banyak akal dan mahir. 

Launcing Buku

 

Senang sekali menjadi pemantik (lebih tepat sebagai kompor) atas launcingnya buku "menghadang Hegemoni oligarki". Karya Filosof Khusnul Zaini.


Pengen sekali menuliskannya dalam pokok-pokok pikiran. Namun terkendala dengan waktu..

28 Juni 2022

opini musri nauli : Rajo Jambi

 


Penggunaan kata “rajo” dapat diartikan sebagai Raja. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Raja adalah penguasa tertinggi pada suatu kerajaan. Raja dapat juga diaritkan sebagai Kepala Daerah istimewa, Kepala Suku, Sultan. 


Jabatan tertinggi didalan kerajaan. Kekuasaan dan pengaruhnya cukup besar. 

Hukum Waris Islam (2)


Didalam sistem pembagian waris di Indonesia, banyak sekali sistem pengaturannya. Baik merujuk kepada Hukum Nasional yang diatur didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Hukum adat maupun Hukum Islam. 

Pemateri

 


Menjadi pemateri dalam agenda kegiatan mata uji wawancara jumpa pers kepada peserta uji kompetensi wartawan, PWI Jambi, 28 Juni 2022

27 Juni 2022

opini musri nauli : Kayu di Rimbo

 


“Capek-capek ambek kayu di rimbo. Dekat sini banyak jugo”. Demikian kata-kata yang terdengar dari sang penutur ketika menghadiri acara lamaran di sebuah acara. 


Kata-kata spontan yang terdengar sekaligus menunjukkan derajat penggunaan kata menggambarkan peristiwa yang terjadi. 


Secara sekilas, kata-kata itu menunjukkan makna harfiah proses pengambilan kayu. Dengan menggunakan kata “capek-capek”, para penutur sedang menunjukkan upaya yang berat untuk mendapatkan Kayu di Tengah rimbo (hutan lebat).  

opini musri nauli : Provinsi Jambi


Alangkah kagetnya saya ketika mendapatkan kabar sekaligus dikirimi medsos yang mengabarkan pemekaran Provinsi Jambi. 


Issu ini sengaja menggelinding ketika pembahasan RUU Provinsi Jambi yang digelar seminggu yang lalu. 

opini musri nauli : Sangkek

 


Setelah sebelumnya sempat mendiskusikan tentang Pangkek, kali ini mari kita telusuri kata yang agak mirip. Sangkek. 


Walaupun sering disebutkan didalam pergaulan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi, Kata Sangkek sama sekali tidak ditemukan didalam kamus besar bahasa Indonesia.


Kata Sangkek adalah menunjukkan benda. Kantong plastik yang digunakan untuk keperluan berbelanja. Biasanya kantong plastik tipis, Kuat, multiguna dan sering digunakan untuk berbelanja. 


Entah di pasar tradisional seperti di Pasar Angso duo maupun yang disiapkan di swalayan-swalayan Jambi. 


Namun sejak adanya Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga, penggunaan kantong plastik mulai jarang digunakan. 


Pelayanan Dari swalayan-swalayan memang tidak menyediakan sampah plastik. Sehingga sejak tahun 2018, penggunaan kantong plastik mulai dilarang. 


Sehingga kata “Sangkek” mengalami nasib yang sama. Kata sangkek mulai jarang dipergunakan. 


Berbagai daerah dekat Jambi Masih menggunakan kantong plastik (sangkek). Sehingga kata ini Masih sering digunakan. 


Selain itu beberapa daerah yang berbatasan dengan Provinsi Jambi, kata sangkek juga dikenal. 


Saya sendiri tidak menemukan informasi yang cukup. Apakah kata Sangkek ini berasal dari istilah di Jambi saja atau mengalami serapan dari tempat lain. 


Namun melihat penggunaan kata sangkek yang terdapat di beberapa daerah diluar Provinsi Jambi, maka kata Sangkek merupakan bahasa sehari-hari yang digunakan dalam lintasan perdagangan. 


Sehingga kata Sangkek tidak menjadi milik Jambi. Sudah menjadi milik penggunaan kata di berbagai tempat diluar Jambi. 

26 Juni 2022

opini musri nauli : Umo Betalang Jauh


Kata Umo adalah dialek dari kata Humo. Humo dapat diartikan sebagai Huma. 


Menurut kamus besar Bahasa indonesia, huma adalah ladang padi di tanah kering. Huma dapat diartikan sebagai tanah yang baru ditebas hutannya. 

22 Juni 2022

opini musri nauli : Pangkek

 

Ketika menyusuri kata “Pangkek”, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disarankan untuk mencari kata “memangkek”. 


Memangkek adalah menghukum mati tanpa pemeriksaan. 

21 Juni 2022

opini musri nauli : Disiplin


Sebagai birokrat tulen, Al Haris sebagai Gubernur Jambi pasti memperhatikan detail kesiplinan pegawai. 


Mungkin sama sekali tidak terpikirkan para ASN Pemprov Jambi ketika habis Upacara rutin, Al Haris sebagai Gubernur Jambi hingga memperhatikan perangkat pakaian yang melekat di ASN. 


Menurut pemberitaan, setelah memimpin upacara senin, Al Haris kemudian meminta para OPD mendampingi Seluruh pegawai yang mengikuti upacara senin pagi. 

20 Juni 2022

opini musri nauli : RUU Provinsi Jambi



Menghadiri acara pembahasan RUU Provinsi Jambi memantik diskusi dan memancing polemik. Acara yang digagas Pemerintah Provinsi Jambi berkaitan dengan usulan RUU Provinsi Jambi yang sedang bergulir di DPR-RI. 

opini musri nauli : Waktu

Kadangkala Aku sering merasa geli dan tertawa sendiri. Melihat mobilitas tinggi Al Haris sebagai Gubernur Jambi. 

opini musri nauli : Hukum Waris Islam

 


Setelah berlakunya Pengadilan Agama maka perkara-perkara Masih tunduk di Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri). 


UU No. 7 Tahun 1989 menyebutkan “Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam”. 


Dengan demikian maka perkara-perkara yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum islam oleh penduduk Indonesia yang beragama Islam maka dapat diselesaikan di Pengadilan Agama. 

19 Juni 2022

opini musri nauli : Provinsi Jambi

 


Membicarakan Jambi tidak dapat dilepaskan dengan wilayah Provinsi Jambi yang selalu disebutkan didalam Seloko-seloko Jambi seperti “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”. 


Wilayah ini kemudian dikenal didalam Tembo Jambi didalam Perjalanan Datu Ketemunggungan dan Perjalanan Datuk Perpatih Nan Sebatang. “Perjalanan Datuk Ketemenggungan, dari Lubuk Sekubung Muara Jambi, terus ke Bukit si-Guntang-guntang antara Jambi Palembang, ke Serintik hujan Paneh, terns ke-Gedung Terbakar batu Lentik elang menari, meniti Bukit Barisan sampai ke Pauh manis masam sebelah, terus ke Muara Sawo, ke lbuh Buih, laju ke batu bergombak sarang keteki terus ke Tengku Raden lndrapura sampai ke Muara Labuh.

18 Juni 2022

opini musri nauli : Sesat (2)

 


Setelah sebelumnya membahas tentang kesesatan didunia hukum (mistake), maka untuk mengiris berbagai kesesatan yang terjadi maka dapat dilihat berbagai kesesatan logika. 


Secara umum, kesesatan berfikir (logical fallacy) disebabkan pemaksaan prinsip logika tanpa memperhatikan relevansi. 

16 Juni 2022

opini musri nauli : Hukum Adat (5)

 



Provinsi Jambi juga dikenal sebagai penghormatan hutan adat seperti SK Bupati KDH TK. II Sarolangun Bangko No. 225 Tahun 1993, SK Bupati Merangin No. 95 Tahun 2002 tentang Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, SK Bupati Merangin No. 287 Tahun 2003 tentang Hutan Adat Bukit Tapanggang, SK Bupati Merangin No. 36 Tahun 2006 tentang Hutan Adat Imbo Pusako, SK Bupati Merangin No. 36 Tahun 2006 Tentang Hutan Adat Imbo Purabukalo, SK Bupati Merangin No. 230 Tahun 2011 Tentang  Hutan Adat Bukit Pintu Koto, SK Bupati Merangin No.489/DISBUNHUT/2014 Tentang Hutan Adat Bukit Selebu Desa Baru Kibul,  SK Bupati Merangin No.146/DISBUNHUT/2015 Tentang, Hutan Adat Desa Rantau Kermas, SK Bupati Merangin No.147/DISBUNHUT/2015 Tentang Hutan Adat Penghulu Marajo Lelo Serumpun Pusako 

15 Juni 2022

opini musri nauli : Seni memainkan emosi



Siapapun yang menjadi Menteri pergantian kabinet, itu memang menjadi hak Preogratif. Biarlah itu menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didalam menentukan komposisi kabinetnya. 


Namun yang menarik adalah pertemuan makan siang Jokowi dengan ketua Umum Partai. Seperti Ketua Umum Partai Golkar, Ketua Umum PAN, Ketua Umum PKB, Ketua Umum Partai Nasdem

Ketua Umum PPP, Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum PDIP. 

14 Juni 2022

opini musri nauli : Keliru

 


Didalam praktek di dunia hukum, penggunaan istilah hukum sering menjadi pembahasan yang menyita energi. 


Selain akan menimbulkan multitafsir, berbagai istilah yang digunakan akan menimbulkan kesulitan didalam pelaksanaannya (implementasi). 

opini musri nauli : Istilah

 



Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, arti istilah adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat meng-ungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. 


Dalam pengertian lain, istilah dapat merujuk penggunaan kata-kata yang sering digunakan ditengah masyarakat. 


Seperti “janda muda” sering disebutkan sebagai “janda kembang”. Tidak perlu dibahas arti sebenarnya dari kata “janda kembang”. 

13 Juni 2022

opini musri nauli : Hukum Adat (4)

 


Membicarakan Hukum Adat tidak semata-mata membicarakan masyarakat Hukum adat didalam didalam konstitusi maupun didalam regulasi. 


Yang paling fenomental adalah saat MK memutuskan didalam putusan MK No. 35/PUU-X/2012 (baca MK No. 35). 

11 Juni 2022

opini musri nauli : Birokrasi

 

Menurut data berbagai sumber, birokrasi adalah Birokrasi adalah kata yang berasal dari bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy)


Secara umum pengertian birokrasi merupakan struktur tatanan organisasi, bagan, pembagian kerja dan hierarki yang terdapat pada sebuah lembaga yang penting untuk menjalankan tugas-tugas agar lebih teratur, seperti contohnya pada pemerintahan, rumah sakit, sekolah, militer dll.

10 Juni 2022

opini musri nauli : Sensasi Mudik (5)

 


Tidak dapat dipungkiri, menikmati perjalanan mudik juga merasakan jalan tol, jalan yang layak ataupun juga harus menikmati jalan yang berlubang, kecil dan melambatkan kendaraan. 

opini musri nauli : Orang Gedang

 


Akhir-akhir ini, kata “orang Gedang” ternyata menarik perhatian orang banyak. 


Secara harfiah, kata “Gedang” dapat diartikan dengan “besar”. 

09 Juni 2022

opini musri nauli : Expose

 



Ketika mengikuti sebuah sebuah acara, saya tergelitik dengan istilah digunakan. Expose. 


Kata “expose” berasal dari kata Inggeris. Secara harfiah diartikan sebagai “membuka”. 

08 Juni 2022

opini musri nauli : Sesat

 


Akhir-akhir ini, “seakan-akan” dunia hukum begitu gaduh, rumit dan sering menyesatkan akal Sehat. 


Berbagai Ahli hukum (kaum jurist) seringkali menyesatkan dan membuat hukum menjadi sulit dimengerti. 

07 Juni 2022

opini musri nauli : 5 Tahun

 


Dalam sebuah tayangan di TVRI Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menjelaskan proses yang akan dilakukan terhadap pejabat yang telah memegang jabatan selama 5 (lima) tahun. 


Penjelasan ini semata-mata setelah sebelumnya, Al Haris sebagai Gubernur Jambi akan melakukan evaluasi Penjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekelas Eselon II yang menduduki posisi Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

06 Juni 2022

opini musri nauli : SE Batubara

 


Al Haris Sebagai Gubernur Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2002 Tertanggal 17 Mei 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi (SE Batubara). 


Didalam SE diatur tentang kegiatan angkutan minerba yang tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batubara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai syarat dalam kontrak kerjasama, wajib pakai TNKB Jambi. 

opini musri nauli : Hukum Adat (3)

 


Secara umum, Hukum adalah seperangkat norma yang menjadi keputusan adat. Ada juga yang menyebutkan “mengatur perilaku dan tingkah laku masyarakat yang berlaku dan mempunyai sanksi”. 


Sifat Penting hukum adat adalah hukum yang bersifat tidak tertulis. Walaupun kemudian sekarang sudah banyak kemudian ditetapkan didalam Peraturan Desa ataupun Peraturan Adat.

05 Juni 2022

opini musri nauli : Sahabat


“Bapak tanggal 4-5 di bandung, bang”, kata orang dekat Al Haris. Saat itu kami sedang duduk di Pinggir jalan. Sembari menunggu Al Haris Bertemu dengan Dirjen PSKL dan Direktur Eknas Walhi dan Direktur Walhi Jambi. Makan pagi di tepi Sungai Batanghari.


Sembari menggangguk aku cuma diam.

opini musri nauli : Cara Jitu Melewati jalur maut Angkutan Batubara

 


Akhir-akhir ini, keluhan pengguna kendaraan terhadap jalur maut angkutan batubara mewacana di publik. 


Kekesalan begitu terasa. Berbagai umpatan menghinggapi linimasa. 

04 Juni 2022

opini musri nauli : Pertalite

 

Akhir-akhir ini tema pertalite memantik wacana publik. 


Keinginan Pemerintah yang sedang menggodok Aturan soal pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan Solar memang menarik perhatian publik. 

opini musri nauli : Pemilihan Presiden/Wakil Presiden

 


Akhir-akhir ini, Partai politik kembali menatap Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan 27 November 2024. 


Ketentuan ini telah tegas dicantumkan didalam Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Penyenggaraan Pemilu 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

03 Juni 2022

opini musri nauli : Pantun dan Seloko

 

Dalam Acara KNLH Walhi (semacam Rapimnas) Para Pemimpin Walhi se Indonesia, setiap para pembicara selalu menyelipkan pantun-pantun. 


Baik pantun yang disusun dan kemudian dibaca didalam kata sambutan. Maupun didalam dialog disela-sela kegiatan.