Apabila kita melihat sejarah Indonesia yang pernah dijajah Belanda hanpir 350 tahun lamnya, Belanda masih meninggalkan produk-produk hukum yang secara yuridis masih berlaku. Baik itu di lapangan Hukum Pidana (wetboek van strafrecht voor Indonesia), Hukum Perdata (burgelijk wetboek), Hukum Dagang (wetboek van kophandel), Hukum Acara Perdata (reglement op de rechsvordering), Pidana maupun berbagai peraturan yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
26 Juli 2012
25 Juli 2012
opini musri nauli : Negara Hukum (Rechtstaat)
Negara Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai negara hukum (rechtsstaat) bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machtsstaat). Prinsip ini telah berlangsung sejak tahun 1945 di mana pertama kali UUD 1945 disusun dan diberlakukan.
Istilah Rechtstaat berbeda dengan rule of law. Rechtstaat berangkat dari tradisi sistem hukum Eropa kontinental. Sedangkan rule of law lebih dikenal dari negara sistem hukum Anglo Saxon.
21 Juli 2012
opini musri nauli : Hukuman Mati dalam Polemik
20 Juli 2012
opini musri nauli : Catatan Hukum Putusan MK tentang Kehutanan
16 Juli 2012
opini musri nauli : Unja dalam Peringkat dunia dan Nasional
15 Juli 2012
opini musri nauli : CATATAN HUKUM POLEMIK TANAH PEMPROV VS ZN
09 Juli 2012
opini musri nauli : In Memoriam - Asril yang kukenal
07 Juli 2012
PN TANJABTIM MENGADAKAN SIDANG DI TKP
05 Juli 2012
opini musri nauli : MAKNA “SAWERAN” GEDUNG KPK
04 Juli 2012
PEMPROV – ZN DISARANKAN KE PENGADILAN
JAMBI - Polemik kepemilikan tanah seluas 2 hektare antara mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN)-Pemprov Jambi di Komplek Perumahan Telanai Indah, Telanaipura Kota Jambi, menjadi perhatian kalangan akademisi dan praktisi hukum. Umumnya, mereka menyarankan kedua belah pihak duduk bersama melakukan mediasi, atau ke pengadilan.