02 Desember 2013

opini musri nauli : A. SHOMAD YANG SAYA KENAL

Seakan tidak percaya, ketika penulis mendapatkan kabar meninggalnya A. Shomad. Kekagetan penulis disebabkan selain usia almarhum yang masih relatif muda dan masih banyak yang dilakukan, penulis sama sekali tidak pernah mendengar almarhum mengalami penyakit yang lama. Sehingga kekagetan itu sama sekali di luar dugaan.


Penulis mendengar kabar meninggalnya almarhum dari status Facebook Lily Widya Watir yang merupakan teman satu angkatakan kuliah. Penulis mengetahui bahwa Lily Widya Watir merupakan adik ipar dari Almarhum.

01 Desember 2013

opini musri nauli : PERLAWANAN AKHIR NOVEMBER 2013


PERLAWANAN AKHIR NOVEMBER 2013

Hari ini pesan sudah kami sampaikan.
Kami tidak mau tertindas.
Kami Melawan.
Agar generasi setelah kami tidak merasakan nasib seperti kami
Sungai Bungur, 30 November 2013



Kata-kata itu diteriakkan oleh Imron.

opini musri nauli : kesengajaan atau kelalaian Dr. Dewa Ayu.




Hari-hari ini kita disibukkan berbagai demonstrasi dari kalangan dokter yang “memprotes” penahanan Dr. Dewa Ayu, Dokter di RSU Manado. Para Dokter Protes, karena menanggap Dr. Dewa Ayu sudah menjalankan tugasnya namun kemudian diproses hukum dan kemudian dijatuhi pidana penjara. Istilah yang digunakan “kriminalisasi”

Menteri Kesehatan tidak mau kalah dengan demo dokter. Pernyataan seperti “tidak mungkin seorang dokter akan niat membunuh. Prosesi dokter adalah pekerjaan mulia” menambah kisruh dari persoalan diatas. Belum lagi tuduhan cukup serius. Hakim tidak mengerti dengna urusan medis. Harusnya cara ini harus diselesaikan dengan Majelis Kode Etik Dokter. Sehingga hakim dianggap tidak boleh memutuskan masalah medis.

Reaksi bermunculan.

29 November 2013

opini musri nauli : CATATAN ANTONIO GRAMSCI


Ketika Membicarakan tentang Intelektual, maka saya teringat kepada konsep Antonio Gramsci dalam bukunya “Negara dan Hegemoni”. Bagi Gramsci, setiap orang memiliki bakat dan potensi intelektual. Gramsci membagi pengertian intelektual dalam dua kategori, yakni intelektual tradisional dan intelektual organic.

28 November 2013

opini musri nauli : PERCOBAAN PIDANA LHI


Setelah melalui rangkaian panjang persidangan, akhirnya Luthie Hasan Ishak (LHI), mantan Presiden PKS dituntut Jaksa Penuntut Umum selam 18 tahun penjara.


Kasus ini memang menarik perhatian publik tahun 2013. Sebagai mantan Presiden PKS, sebuah partai yang mengusung jargon “Bersih dan Peduli”, penangkapan (LHI) memang memiliki daya “magnitudo” yang besar.

27 November 2013

opini musri nauli : Catatan Kecil Kasus di Manado



Catatan Kecil Kasus di Manado

Sudah lama Sang Suami merindukan kelahiran putra keduanya. Sang Istri Julia Fransiska Makatey (25) mengabarkan sudah hamil. Dengan metode “SIAGA”, konsep kesehatan yang melibatkan peran suami yang didengung-dengungkan Pemerintah telah dijalankan. Berbagai rangkaian imunisasi, pemeriksaan secara berkala, menjaga kesehatan, mengatur asupan gizi dan berbagai metode lainnya yang bertujuan untuk memberikan kepastian kesehatan sang istri dan bayi dalam kandungan.

26 November 2013

opini musri nauli : Mencermati Public Hearing RUU Advokat


Mencermati Public Hearing RUU Advokat


Setelah rapat di DPC PERADI Jambi sabtu kemarin, penulis berkesempatan menghadiri undangan Public Hearing RUU Advokat di Lantai 2 Gedung Nusantara DPR-RI. Kesempatan ini penulis tidak sia-siakan dan ingin mendengarkan “suasana kebathinandi DPR didalam membahas RUU Advokat.

20 November 2013

KERETA APIKU


Pagi hari yang indah di Jakarta.  Merasakan suasana menikmati perjalanan ke Bogor naik kereta. Pilihan menaiki angkutan massal (public transportasi) selain “murah”, merasakan ketepatan waktu juga ingin menikmati “promosi” dari Kereta api yang hendak berbenah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sidangkan Gugatan kebakaran Hutan Walhi

Jakarta, Selasa 20 Nopember 2013. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pertama gugatan kebakaran hutan di propinsi riau dan Propinsi jambi. Sidang pertama ini dihadiri langsung oleh perwakilan masyarakat juga Deputi Direktur Walhi daerah Riau dan direktur eksekutif walhi daerah Jambi. Kedua daerah ini merupakan provinsi yang mengalami kebakaran hutan penyebab kabut asap hingga ke Singapura dan malaysia bulan Juni yang lalu . 

19 November 2013

Musri Nauli: Ada Ukuran Kepantasan



TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Menurut pengamat hukum, Musri Nauli SH, di antara banyak faktor penting dalam proses hukum, adalah menyangkut hal-hal detil. Sesuatu sekecil apapun yang mempengaruhi dalam suatu kasus, harus diperhatikan dan tidak boleh ditinggalkan.
 Dengan alasan-alasan tertentu pula, tidak ada batasan khusus terkait waktu untuk proses penyelidikan. Polisi tidak dibatasi oleh waktu tertentu untuk melakukan penyelidikan. Sehingga dalam kasus tertentu, hal ini membuat sebuah kasus memakan waktu lama dan terkesan tidak digarap serius.
 Namun, meskipun tak ada batasan waktu untuk penyelidikan, tapi ada ukuran kepantasan. Untuk kasus sederhana seperti laporan pencurian, dimana terlapor dan para saksi diketahui dan bisa dimintai keterangannya setiap saat, mestinya tidak memakan waktu yang begitu lama.
 Jika sudah memakan waktu berbulan-bulan, patut jadi pertanyaan. Atas alasan apa kasus itu seolah tidak diurus. Terlebih kasusnya terbilang sederhana dan terang benderang.
 Jika itu terjadi, memang polisi belum bisa dikatakan melakukan pelanggaran hukum. Namun setidaknya hal itu sudah masuk ranah pelanggaran etika. Masyarakat yang merasa dirugikan, dapat melapor ke propam.
 Persoalan hukum memang sangat banyak mencuat. Tidak sedikit di antaranya adalah keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Namun masyarakat mesti tahu bahwa ada ruang untuk mereka menyampaikan keluhannya tersebut.
 Terlebih jika petugas sampai meminta sesuatu, baik itu berupa uang, benda lainnya, atau janji, kepada orang yang berperkara. Jika ini yang terjadi, sekali lagi sudah masuk ke ranah pelanggaran etika

http://jambi.tribunnews.com/2013/11/19/musri-nauli-ada-ukuran-kepantasan