DALAM praktek dunia hukum, dikenal Hukum formil dan hukum materiil. Hukum formil sering juga disebut hukum acara. Sedangkan hukum materil disebut juga norma yang kemudian diterapkan dalam praktek peradilan.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
06 Juli 2020
03 Juli 2020
opini musri nauli : Nasib Pemulihan gambut di Jambi
30 Juni 2020
opini musri nauli : Petanang
29 Juni 2020
opini musri nauli : Norma Hukum
DALAM materi kuliah di Fakultas Hukum, para ahli menempatkan norma hukum sebagai norma tertinggi. Pada prinsipnya, norma hukum dibuat oleh negara melalui persetujuan rakyat melalui perwakilannya (DPR-DPRD). UU No. 12 Tahun 2011 kemudian menegaskannya.
28 Juni 2020
25 Juni 2020
opini musri nauli : Nilai-nilai
MENURUT kamus Besar Bahasa Indonesia, nilai adalah sifat-sifat atau hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Nilai dapat berupa sesuatu yang menyempurnakan manusia sebagai hakekatnya.
22 Juni 2020
opini musri nauli : Penafsiran Hukum
SETELAH norma-norma berupa pasal-pasal kemudian termaktub didalam berbagai peraturan perundang-undangan, maka diperlukan penafsiran untuk membacanya.
16 Juni 2020
opini musri nauli : New Normal atau Back to Basic
15 Juni 2020
opini musri nauli : Asas-asas Hukum
SEBELUM membahas pasal-pasal yang termaktub diberbagai peraturan perundang-undangan, maka harus mengenal asas-asas didalam hukum.
11 Juni 2020
opini musri nauli : Peradilan dan Pengadilan
Sebagai negara hukum (rechtstaat), ikrar sebagai “rechtstaat” diatur didalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Secara tegas, Indonesia kemudian memilih negara hukum (rechstaat).