13 Januari 2006

Bupati Sarolangun Dituntut Empat Tahun Penjara

TEMPO Interaktif, Jambi:Bupati Sarolangun nonaktif, HM Madel, dituntut empat tahun penjara atas kasus robohnya dermaga ponton yang sedang dalam pengerjaan pada Mei 2004 di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. 


Atas kejadian itu negara dirugikan mencapai Rp 2,3 miliar. Jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Merangin menyatakan Madel terlibat secara langsung dalam masalah itu karena dia diduga berperan aktif dan menandatangani perubahan gambar pembuatan dermaga ponton, sehingga membuat bangunan tersebut menjadi roboh. 

 Atas perbuatannya jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nursiah Sianipar menyatakan tersangka telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Madel juga diperintahkan untuk segera ditahan dan mengganti kerugian Rp 100 juta subsider enam bulan plus uang pengganti. 

 Jaksa dalam dakwaannya menyatakan bila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan, maka akan diganti dengan pidana tahanan penjara selama satu tahun. 

 Penasihat hukum Madel menyatakan pihaknya akan memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa. 

"Kami akan memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa dan kami menytakan tuntutan itu tak berdasar, mengingat materi tuntutan tidak sesuai dengan fakta," ujar M. Musri Nauli, salah seorang dari empat pengacara Madel. 

 syaipul bakhori Jum'at, 13 Januari 2006 | 14:27 WIB http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2006/01/13/brk,20060113-72241,id.html

25 Desember 2005

opini musri nauli : Catatan Hukum 2005


Penulis sengaja menggunakan kata “catatan” untuk judul diatas. Selain karena kata “catatan” merupakan catatan semata dari penulis yang selama ini penulis amati dari berbagai kliping di media massa semata, juga kata “catatan” tidak melakukan investigasi yang mendalam untuk sebuah peristiwa hukum (report investigation). 

30 Desember 2004

opini musri nauli : BERPOLITIK DAN Belajar POLITIK



Dunia “gerakan” (penulis sengaja memberikan tanda kutip) kembali kehilangan identitas, kurang pede, kurang yakin yang diperjuangkan. 

29 Desember 2004

opini musri nauli : Politik adalah Panglima ?


Catatan Hukum 2004

Judul ini sengaja penulis sengaja paparkan sebagai otokritik kita terhadap penegakkan hukum. 

27 Desember 2004

opini musri nauli : KERINCI DALAM DISKUSI OTONOMI DAN KEKERASAN



Jambi Ekspres, 27 Desember 2004 


 Usai sudah pertanggungjawaban akhir Bupati Kerinci. Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepakat untuk menerima pertanggungjawaban tersebut. Tanggal 27 Desember 2003 menjadi saksi bagaimana LPJ Bupati tersebut kemudian secara aklamasi diterima dan secara hukum Bupati telah melaksanakan fungsinya. 

17 Desember 2004

opini musri nauli : POLITISASI HUKUM DAN HUKUM BERPOLITIK


Ditahannya Gubernur Aceh dalam kasus Mark up pengadaan Helikopter dan kematian Munir merupakan dua contoh yang ingin penulis paparkan untuk kita diskusikan sebagai bagian dari pemahaman kita untuk melihat judul yang ditawarkan oleh penulis. 

13 Desember 2004

opini musri nauli : MIMPI MENJADI ANGGOTA PARLEMEN


(Otokritik Pemilu dari Perspektif kita) 

Suasana pemilu sudah mulai terasa gaungnya. Persiapan menjelang hajatan nasional tersebut sudah gegap gempita. 

Partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD sudah mengatur strategi dan berbagai ikhwal memasuki gelanggang. Umbul-umbul, bendera, kaos dan segala atribut sudah disebarkan kepada pendukung. 

opini musri nauli : GENERASI KORUPSI DAN GENERASI EKSTASI


Tahun 2004 dalam hitungan detik sebentar lagi akan berakhir. Kita akan masuk Tahun 2005. 

09 Desember 2004

opini musri nauli : KEMATIAN MUNIR, KEMATIAN HAM ?

KEMATIAN MUNIR, KEMATIAN HAM ? 
(Otokritik Pengungkapan kasus HAM di Indonesia) M. Musri Nauli, SH Jambi Ekspress, 9 Desember 2004 



 Dalam beberapa waktu terakhir ini, berita tentang kematian Munir menyentak perhatian penulis. 

02 Desember 2004

Bupati Sarolangun HM Madel Mulai Diperiksa


Kabupaten Sarolangun HM Madel selaku tersangka kasus korupsi dana pembangunan dermaga ponton di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, sebesar Rp 3 miliar.