VIVAnews - Wahana Lingkungan Hidup menilai pemerintah tidak serius menangani kasus kebakaran hutan yang terus berulang. Tahun 2012 misalnya, Walhi pernah melaporkan perusahaan pembakar hutan, namun tak ada kejelasan soal kasus ini.
"Tahun 2012 Walhi Sumsel melaporkan tindak pidana pembakaran lahan oleh dua perusahaan ke Polda Sumatera Selatan, tapi sampai dengan hari ini tidak ada tindakan yang jelas dari aparat penegak hukum," kata Pejabat Sementara Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jadmiko, dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Jumat 21 Juni 2013.
Musri Nauli, Direktur Walhi Jambi, dalam kesempatan yang sama menanggapi bahwa kebakaran hutan di luar konsesi tidak tertutup juga merupakan modus operandi pihak tertentu yang menginginkan lahan menjadi kritis sehingga izin pelepasan kawasan hutan atau konsesi menjadi lebih cepat.
Musri Nauli, Direktur Walhi Jambi, dalam kesempatan yang sama menanggapi bahwa kebakaran hutan di luar konsesi tidak tertutup juga merupakan modus operandi pihak tertentu yang menginginkan lahan menjadi kritis sehingga izin pelepasan kawasan hutan atau konsesi menjadi lebih cepat.