GAMBUT DARI PENDEKATAN ETNOGRAFI[1]
Musri Nauli[2]
Issu
gambut memantik diskusi panjang setelah kebakaran massif sejak tahun 2010.
Negara “gagap[3]’
menghadapi kebakaran dan kemudian diperparah tahun 2015. Pemerintah Jokowi – JK
kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpes) No. 1 Tahun 2016 yang
membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).