Setelah perjalanan politik (roadshow) Al Haris menyusuri Desa Senaung, Desa Penyengat dan Sembubuk yang semula termasuk kedalam Marga Mestong dan ketiga desa kemudian termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota, perjalanan kemudian dilanjutkan ke Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV
Ditengah masyarakat, Kecamatan Batin XXIV adalah nama tempat sebelum memasuki wilayah administrasi Sarolangun, kita menjumpai Kecamatan Batin XXIV. Kecamatan Batin XXIV termasuk kedalam Kabupaten Batanghari, Jambi.
Batin XXIV dikenal sebagai batin (asal) yang menguasai wilayah Batin XXIV. 5 Orang di Pasir Panjang, 8 orang di Durian Luncuk, 6 Orang di Teluk Mampir dan 5 orang di Koto Buayo.