Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
29 Desember 2022
28 Desember 2022
opini musri nauli : Kalbu
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, makna kata kalbu adalah pangkal perasaan batin. Dapat juga diartikan sebagai hati yang suci atau murni. Atau juga diartikan hati.
Namun lebih lanjut disebutkan kamus besar Bahasa Indonesia, kata kalbu adalah pengelompokan sosial dalam masyarakat pada masa Kesultanan Jambi.
26 Desember 2022
opini musri nauli : Sifat Putusan Hakim
Menurut Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan dijelaskan tentang jenis putusan Hakim.
Pertama. Ditinjau dari kehadiran para pihak. Apabila pihak penggugat yang mengajukan gugatan ternyata tidak datang pada hari yang ditentukan maka putusan kemudian dinyatakan gugatannya menjadi kabur.
Didalam bukunya, Yahya Harahap “Putusan ini dijatuhkan jika penggugat tidak datang pada hari sidang yang ditentukan, atau tidak menyuruh wakilnya untuk menghadiri padahal telah dipanggil dengan patut. Hakim dapat menjatuhkan putusan menggugurkan gugatan penggugat dan penggugat dihukum membayar biaya perkara.
22 Desember 2022
opini musri nauli : Asas Ius Curia Novit
Didalam Hukum Acara Perdata dikenal Asas “Ius Curia Novit”.
Pada prinsipnya asas ini menempatkan hakim harus mengetahui hukum terhadap perkara yang Tengah disidangkan.
Didalam praktek hukum acara Perdata, dasar memberikan kewenangan kepada hakim untuk mengetahui perkara diatur didalam berbagai regulasi.
19 Desember 2022
opini musri nauli : Asas Audi Et Alteram Partem
Didalam Hukum Acara Perdata, Hakim harus mempunyai Asas Audi Et Alteram Partem.
Asas Audi Et Alteram Partem adalah asas yang harus diperlakukan sama. Baik penggugat maupun tergugat.
Dengan demikian terhadap perkara yang tengah disidangkan maka tergantung dari beban pembuktian dari masing-masing pihak.
opini musri nauli : Pantang Larang (2)
Ditengah masyarakat Melayu Jambi dikenal istilah “pantang larang”.
Masyarakat mengenal daerah-daerah yang dilindung yang dikenal dengan istilah pantang larang. Daerah pantang larang kemudian dikenal sebagai daerah lindung atau daerah konservasi tinggi.
17 Desember 2022
opini musri nauli : KONFLIK SOSIAL DAN HUKUM NASIONAL
“Mengetahui kekuatan sendiri merupakan
sebagian kemenangan yang bisa diraih.
Sedangkan sisanya adalah pertempuran itu sendiri”.
(Filosofi China)
Pendahuluan
Didalam literatur disebutkan, konflik adalah pertentangan kekuatan yang secara eksklusif merupakan satu aspek kekuatan sosial. Setiap konflik menyangkut kepentingan. Ada juga menyebutkan konflik adalah suatu proses dari kekuatan yang berinteraksi dalam kurun waktu menuju keseimbangan kekuatan.
Menurut Simon Fisher menjelaskan ada beberapa faktor penyebab konflik.
15 Desember 2022
opini musri nauli : Asas Audi Et Alteram Partem
Didalam Hukum Acara Perdata, Hakim harus mempunyai Asas Audi Et Alteram Partem.
Asas Audi Et Alteram Partem adalah asas yang harus diperlakukan sama. Baik penggugat maupun tergugat.
Dengan demikian terhadap perkara yang tengah disidangkan maka tergantung dari beban pembuktian dari masing-masing pihak.
14 Desember 2022
opini musri nauli : Koto
Banyak yang berdebat mengapa menggunakan kata “koto” didalam penamaan tempat dibandingkan dengan kata “Kota”.
Secara umum, Koto lebih dikenal masyarakat Melayu Jambi dibandingkan kata “Kota”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kota dapat diartikan daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
12 Desember 2022
opini musri nauli : Mengenal Mangrove di Kaltara
Akhir bulan November 2022, saya berkesempatan bertemu dengan Kepala Desa/perangkat Desa dan BPD dari 6 Desa yang termasuk didalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Desa yang mempunyai mangrove dan menjadi bagian dari kerja-kerja BRGM.
Keenam Desa adalah Desa yang termasuk kedalam Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.
Desa-desa yang termasuk kedalam Kabupaten Bulungan adalah Desa Liagu, Desa Salimbatu dan Desa Tanjung Buka.
Sedangkan Desa yang termasuk kedalam kabupaten Tana Tidung terdiri dari Desa Tanah Merah, Desa Sambungan dan Desa Sengkong.
Sebagaimana telah diketahui, Provinsi Kaltara adalah Provinsi pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Terdiri dari Kabupaten Kabupaten Bulungan, Kabubaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Kota Tarakan menjadi Pusat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.