Jambi Ekspres, 27 Desember 2004
Usai sudah pertanggungjawaban akhir Bupati Kerinci. Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepakat untuk menerima pertanggungjawaban tersebut. Tanggal 27 Desember 2003 menjadi saksi bagaimana LPJ Bupati tersebut kemudian secara aklamasi diterima dan secara hukum Bupati telah melaksanakan fungsinya.