Sutrisno Bantah Keterangan Saksi Dinas PU
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saksi dugaan korupsi Pembangunan Dermaga Penyeberangan Kuala Tungkal Faikuni dari Dinas PU Provinsi Jambi mengatakan pekerjaan pembangunan dermaga tidak selesai. Hal tersebut dikatakannya dihadapan majelis hakim tindak pidana korupsi yang diketuai oleh Sulthoni, Senin (9/4).
Menurut Faikuni yang dihadirkan sebagai saksi ahli, hasil pengecekan di lapangan tahun 2011 lalu, pembangunan tahun anggaran 2009 dan juga tahun anggaran 2010, tidak selesai dikerjakan.