Presiden Jokowi menerbitkan
Inpres No. 8 Tahun 2015 melanjutkan penundaan pemberian izin hutan primer dan
gambut di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (moratorium).
Inpres kemudian mengamanatkan untuk melakukan penghentian pemberian izin
didalam kawasan moratorim.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
01 Juni 2015
25 Mei 2015
opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah
MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli
Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23
Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di
Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang
tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi
antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian
dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat
dengan perusahaan.
PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani
Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.
20 Mei 2015
opini musri nauli : TEGURAN DARI ALAM
Entah
harus mau bilang apa terhadap kejadian yang menimpa Eri Yunanto dari
area kawah Gunung Merapi selain mengucapkan duka yang mendalam. Duka
mendalam lebih dirasakan melihat pemberitaan yang menyebutkan sebab
meninggalnya Eri karena hendak berphoto di puncak Gunung Merapi dan
tergelincir masuk kaldera. Di area kawah Merapi yang memiliki
kedalaman sekitar 150 meter. Entah apa yang terjadi namun pelajaran
pahit sekali lagi diberikan oleh alam.
19 Mei 2015
opini musri nauli : SEKARANG PETRAL. BESOK BLOK MAHAKAM
Pemerintah
sudah resmi membubarkan anak usaha PT Pertamina yakni PT Pertamina
Energy Trading Ltd (Petral). Sebuah
kabar yang sudah lama ditunggu. Sejak mulai diwacanakan tahun 2006,
selalu gagal. Termasuk dari Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Bayangkan.
Petral yang dianggap “anak emas” dan tidak pernah
disentuh, namun penuh sarat dengan praktik gelap. Namun
belum terhitung waktu lama menjabat. Jokowi kemudian menyiapkan tim
tangguh dipimpin Faisal Basri untuk melakukan investigasi terhadap
Petral.
17 Mei 2015
opini musri nauli : Makna putusan MK 35
Dua
tahun MK sudah memutuskan Putusan MK No. 35. Kata negara dihapus dari
rumusan Pasal 1 Angka 6 UU Kehutanan. “Hutan adat adalah hutan
negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. (Yance
Arizona)
15 Mei 2015
opini musri nauli : NEGARA MORAL DAN NEGARA SUCI
Masalah
moral masalah akhlak..
Biar
kami cari sendiri..
Urus
saja moralmu.. urus saja akhlakmu
Peraturan
yang sehat yang kami mau..
(Manusia
Setengah Dewa, Iwan Fals)
Akhir-akhir
ini kita menyaksikan berita tentang pengungkapan peristiwa prostitusi
kalangan jetset. Berita penangkapan RA yang “mengaku”
memiliki koleksi 200 artis dengan bayaran “wah” kemudian
melebar kesana-kemari. Negara kemudian “seakan-akan”
serius mengungkapkan kasus ini dengan “mengancam” akan
mengungkapkan “pengguna” jasa kalangan atas.
Berita
ini kemudian menenggalamkan peristiwa politik lain. Menyita perhatian
dan melupakan berbagai persoalan kebangsaan.
14 Mei 2015
10 Mei 2015
opini musri nauli : HUKUM KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Kebakaran
tahun 2015 memasuki tahun kelam indeks mutu udara di 5 Provinsi. Selama dua
bulan Provinsi Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng dan Kalbar ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra
satelit WALHI mencatat terdapat sebaran kebakaran 52.985
hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu
lingkungan hidup kemudian tinggal 27%.
09 Mei 2015
opini musri nauli : Pesan dari alam
Alam
tidak pernah berbohong
Hujan
yang mengguyur di Jambi membuat Desa-desa menjadi tergenang.
Desa-desa seperti Tiga Alur, Dusun Baru, Desa Bukit, Desa Perentak
dan Desa Bungo Tanjung yang terletak di Kecamatan Pangkalan Jambi,
Merangin, 260 km arah utara Jambi tergenang air hingga 40 cm –
hingga100 cm lebih. Diperkirakan setiap desa ada puluhan rumah
terendam.
Langganan:
Postingan (Atom)