Akhir-akhir ini tidak dapat dipungkiri, membicarakan Gambut menarik perhatian publik. Konsentrasi publik semakin menguat ketika Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.
Semula gambut menjadi perhatian publik disaat kebakaran mulai melanda beberapa provinsi yang kemudian dikenal sebagai langganan kebakaran.