08 April 2021

opini musri nauli : Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis

 

Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis merupakan pengetahuan hukum yang melihat persoalan hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Didalam literatur makna ini kemudian diterjemahkan, bahwa peraturan khusus mengenyampingkan peraturan umum.


Makna ini kemudian diatur dengan prinsip-prinsip seperti Ketentuan-ketentuan yang didapati dalam aturan hukum umum tetap berlaku, kecuali yang diatur khusus dalam aturan hukum khusus tersebut.


Ketentuan-ketentuan lex specialis harus sederajat dengan ketentuan-ketentuan lex generalis (undang-undang dengan undang-undang).


Ketentuan-ketentuan lex specialis harus berada dalam lingkungan hukum (rezim) yang sama dengan lex generalis. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sama-sama termasuk lingkungan hukum keperdataan.