Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri marga berbak. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri marga berbak. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

21 Oktober 2024

opini musri nauli : Sungai Nibung - Jejak Melayu di Kalbar

 


Ketika melihat nama Sungai Nibung, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat maka kemudian teringat nama tempat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. 


Ya. Nama Nibung Putih dikenal sebagai nama Desa didalam Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. 


Nibung sebagai nama flora sebagai tanda-tanda flora yang tumbuh (Biodiversity) yang dikenal di daerah gambut dan Mangrove. Fungsinya sebagai cukup banyak. Menurut masyarakat yang mengenal nibung maka batangnya dapat digunakan untuk membuat atap. Belum lagi sebagai bahan bangunan untuk tiang yang terbukti handal dari air Pasang yang sering mengandung garam. 

17 Juli 2024

opini musri nauli : Koto Atau Kota

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti koto adalah bulir padi yang masak paling dahulu. Sedangkan arti kota adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat. Kota juga dapat diartikan daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian. Ada juga yang mengartikan dinding (tembok) yang mengelilingi tempat pertahanan. 


Lalu bagaimana dengan penggunaan kata “koto” didalam memahami pesan bertutur ditengah masyarakat Melayu Jambi ? 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, berbagai tempat menggunakan kata Koto. 


Pertama. Nama Koto dikaitkan dengan Tembo (batas wilayah). Berisikan tentang Tembo (wilayah), arah mata angin, pantang larang, penamaan tempat yang dilihat dari sungai, Pulau, Lubuk, Renah, Muara, Teluk, Rantau, danau, Tanjung, Bukit, Ujung,  dan Lembah. Selain itu penamaan berdasarkan tanda alam seperti kayu, tebing, batu, Kapuk, Alur, pohon, rumput, sialang dan Koto. 

Tata ruang pengaturan di masyarakat telah dicatat sebagai lingkup kesatuan negeri yang membentuk pemerintahan. Cara ini biasa dikenal istilah talang/koto. 

23 Juni 2024

opini musri nauli : Marga/Batin di Jambi

 


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, istilah Marga dan Batin sudah menjadi pengetahuan sehari-hari. Istilah Marga (margo) menjadi identitas yang khas sebagai perwujudan persekutuan masyarakat adat (rechtsgemeenshap). Namun berbeda dengan Marga seperti di Batak dan Minang yang berasal dari factor geneologis. Marga di wilayah Jambi berasal dari factor pertumbuhan persekutuan hukum teritorial. 


Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia. 


Daerah Direct Gebeid adalah yang diperintah secara langsung oleh Batavia secara hirarkis. Secara historis sistem pasirah terbentuk melalui Surat Keputusan Pemerintah colonial Belanda Tertanggal 25 Desember 1862. Tapi, tahun 1928, pemerintah Belanda menetapkan perubahan marga-marga geneologi-teritorial menjadi marga-marga teritorial-genealogis, dengan penentuan batas-batas daerah masing-masing. Setiap marga dipimpin oleh seorang kepala marga atas dasar pemilihan. Demikian pula, kepala-kepala kampung ditetapkan berdasarkan hasil pemilihan. 

28 November 2022

opini musri nauli : Pengetahuan Masyarakat Gambut Tentang Pengelolaan Gambut

 


Sebenarnya kata gambut tidak pernah disebutkan masyarakat gambut untuk menunjukkan wilayah yang dikategorikan sebagai daerah gambut. 


Masyarakat hanya mengenal nama-nama tempat seperti “soak, buluran, sako, Danau, talang, lubuk, pematang, dengat, Olak. 


Selain itu juga dikenal nama-nama seperti payo, payo dalam, rawa, bento, Lebak, Lebak lebung.


Nama-nama yang disebutkan itulah yang kemudian yang kemudian dikenal sebagai daerah gambut. 


Di Sungai Aur dikenal sako. Sako adalah muara dari Sungai. Biasanya “arusnya” sedikit deras. 

11 Oktober 2022

opini musri nauli : Simpang

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Simpang diartikan sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya). 


Kata simpang juga dapat diartikan “tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan): -- jalan; -- tiga (empat dan sebagainya). 

08 Agustus 2022

opini musri nauli : Perdes Gambut Jambi 2017-2021


Disaat ada waktu sedikit “merenung” dan mempunyai waktu untuk membaca Peraturan Desa Gambut (2017-2021)  saya kemudian Belajar untuk memahami cara pandang masyarakat gambut. 


Sebenarnya kata gambut tidak pernah disebutkana masyarakat gambut untuk menunjukkan wilayah yang dikategorikan sebagai daerah gambut. 


Masyarakat hanya mengenal nama-nama tempat seperti “soak, buluran, sako, Danau, talang, lubuk, pematang, dengat, Olak. 


Selain itu juga dikenal nama-nama seperti payo, payo dalam, rawa, bento, Lebak, Lebak lebung. 


Nama-nama yang disebutkan itulah yang kemudian yang kemudian dikenal sebagai daerah gambut. 

07 Agustus 2022

opini musri nauli : Genah

 


Kata-kata “Genah” hampir hilang dari pembicaraan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi. Bahkan hampir praktis tidak menjadi pembicaraan di Kota Jambi. 


Namun sebenarnya kata ini Masih digunakan diberbagai tempat di Jambi.  

24 Juli 2022

Marga di Jambi

 


Berbeda dengan sistem kekerabatan berdasarkan geneologis seperti di Sumatera Utara (sistem kekerabatan Patrilinial) dan Sumatera Barat (sistem kekerabatan Matrilinial), di Jambi sistem kekerabatan berdasarkan teritori. 


Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, maka daerah-daerah di Jambi telah dibagi berdasarkan Margo. Seperti Margo Batin Pengambang, Margo Batang Asai, Cerminan Nan Gedang, Datoek Nan Tigo. Sedangkan di Merangin dikenal Luak XVI yang terdiri dari Margo Serampas, Margo Sungai Tenang, Margo Peratin Tuo, Margo Tiang Pumpung, Margo Renah Pembarap dan Margo Sanggrahan. Sedangkan Di Tebo dikenal dengan Margo Sumay, Marga VII Koto, Marga XI Koto, Marga Petajin Ulu dan Marga Petajin Ilir serta Marga Tabir Hilir. Batanghari Margo Petajin Ulu, Margo Petajin Ilir, Margo Marosebo, Kembang Paseban. Sedangkan di Muara Jambi dikenal Margo Koempeh Ilir dan Koempeh Ulu, Jambi Kecil. Di Tanjabbar dikenal dengan Margo Toengkal ilir, Toengkar Ulu. Dan di Tanjabtim dikenal Margo Berbak, Margo Dendang Sabak. 

13 Juli 2022

opini musri nauli : Raja Sehari

 


Ketika mengunjungi Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi, tiba-tiba saya mendengar istilah Raja Sehari. Nama yang kemudian disandingkan didalam Draft Peraturan Desa. 


Draft Peraturan Desa yang mengatur tentang Peraturan Desa Tentang Larangan Nyetrum dan Meracun Ikan Di wilayah perairan Desa Jebus. Peraturan Desa dibuat dengan kesadaran dari luar masyarakat Jebus yang masih belum sadar akan bahaya menangkap ikan dengan cara meracun dan nyetrum dapat merusak lingkungan. 

15 Mei 2022

opini musri nauli : Depati Tiang Negara

 


Beberapa hari yang lalu, Al Haris sebagai Gubernur Jambi menghadiri Kenduri Sko di Kedepatian Tanjung Pauh, Kabupaten Kerinci. 


Rapat adat Kedepatian Tanjung Pauh dalam kenduri sko kemudian memberikan gelar adat kepada Al Haris. Dengan gelar adat “Depati Tiang Negeri”. 

08 November 2021

Desa Sungai Sembilang

Disebut Desa Sungai Sembilang karena adanya sungai yg terdapat sembilang..



Sembilang adlh nama ikan.. Sembilang juga dikenal di Jambi dan Sumsel yg ditandai dengan Taman Nasional Berbak-Sembilang..



Menurut ibu nur baiti, sehari dia bisa menjual ikan sebnyk 20 Kg.. 1 kg bisa mencapai Rp 20 ribu.. Rp 25 ribu kalo sudah jadi ikan asin..
Tiap sore (dalam dialek disebut “potang.. Dari kata “petang) dia menunggu nelayam yg menjual ikan sembilang..
Sang ibu khusus menjual ikan sembilang..
Desa Sei Sembilang termsuk kecamatan Sungai Kepayang Timur..
Istilah “kepayang” adlh nama tumbuhan yg memabukkan.. mungkin masih ingat dengan “mabuk kepayang”..
Istilah “kepayang” juga dikenal marga Air hitam.. Lubuk kepayang.. pusat marga Air Hitam..
Marga air hitam dikenal masuk kedalam Taman Naional Bukit 12..
Semakin yakin, istilah melayu memanjang di pantai timur sumatera..
Sesuai dengan adat Jambi.. “adat samo.. Pemakai beda”..

16 Juni 2021

opini musri nauli : Hukum Kritis (3)

Tatacara membuka Rimbo 


Tatacara membuka rimbo dimulai dari prosesi seperti “pamit ke penghulu, tatacara membuka rimbo, pemberian tanda, pengaturan, luas yang diberikan dan hak yang melekatnya. 

opini musri nauli : Hukum Tanah Melayu Jambi (3)

Asas Tanah Terlantar 


Apabila tanah yang kemudian tidak dirawat maka dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar. Kategori tanah terlantar kemudian dikenal seperti (1) Apabila tanah tersebut dengan sengaja tidak dipergunakan sesuai dengan keadaannya atau sifatnya. (2).Apabila tanah tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan pemberian haknya. (3) Tanah tersebut tidak dipelihara dengan baik. (Pasal 3 dan pasal 4 PP No. 36 Tahun 1998 junto PP No. 11 Tahun 2010). 

21 Mei 2021

opini musri nauli : Gelar Adat (3)


Ini sedikit berbeda dengan di Bungo. Gelar Rio diberikan kepada Kepala Dusun yang memang putra asli. Sedangkan Depati adalah Kepala Dusun sebagai “urang sumando”. Namun didalam perkembangannya berdasarkan Perda Bungo, Semua Kepala Desa kemudian diberikan Rio. Sedangkan Desa menjadi Dusun.

19 Mei 2021

opini musri nauli : Idul Fitri bersejarah (2)

Sementara itu disisi lain, dokumen yang berkaitan abad XV dapat kita menengok 500 tahun yang lalu, kita akan mudah membaca jejak dari Kesultanan Melayu Islam Jambi (1460-1901 M). 


Membaca berbagai data yang disampaikan para Ahli, Pada masa kepemimpinan Orang Kayo Hitam (anak dari Datuk Paduko Berhalo dengan Putri Selaro Pinang Masak) pusat kerajaan Melayu dipindahkan dari Muara Sabak (Muara Jambi) ke Kota Jambi. Penempatan Kota Jambi menjadi pusat kerajaan dikenal dengan sebutan Tanah Pilih. 

11 Mei 2021

opini musri nauli : Umo


Didalam kamus besar bahasa Indonesia, Huma diartikan sebagai ladang yang ditanami padi. Dapat juga diartikan sebagai Tanah yang baru dibuka. 

28 April 2021

opini musri nauli : Marga di Jambi (1)


Di tengah masyarakat, istilah Marga (margo) menjadi identitas yang khas sebagai perwujudan persekutuan masyarakat adat (rechtsgemeenshap). Namun berbeda dengan Marga seperti di Batak dan Minang yang berasal dari factor geneologis. Marga di wilayah Jambi berasal dari factor pertumbuhan persekutuan hukum teritorial.


Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.

15 April 2021

opini musri nauli : Teluk Harimau - Kesaktian Wilayah Desa Sungai Rambut



Desa Sungai Rambut adalah Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Terletak diseberang sungai Berbak Kecamatan Rantau Rasau. Desa yang telah berdiri sejak tahun 1932. 

opini musri nauli : Pewaris Pangeran Wira Kusumo



Mengenal Pangeran Wira Kusumo tidak dapat dilepaskan dari sejarah Kerajaan Jambi Darussalam. Kerajaan Jambi yang termasyur yang pernah menyerang Johor pada abad XVII. Kerajaan yang berakhir setelah Sultan Thaha Saefuddin kemudian gugur di Tanah Garo 1904. 

opini musri nauli : Marga Dendang




Marga Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus. Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”. Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian.