16 November 2012

opini musri nauli : PELAJARAN PENTING DARI JOKOWI


Berita menggembirakan dikabarkan dari Jakarta. Belum lama hitungan hari Jokowi dan Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta kemudian “mewujudkan” janjinya untuk memenuhi kartu Sehat dan Kartu Pintar. Kartu Sehat dan kartu Pintar merupakan janji Jokowi yang paling dinanti oleh masyarakat. Masyarakat percaya dengan Jokowi karena telah membuktikannya selama 8 tahun di Solo. Dengan janjinya itulah, kemudian masyarakat memilih dan kemudian membuktikan Jokowi menang dalam Pilkada DKI.


Kartu Sehat sebagai “card” untuk masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan Fasilitas kesehatan sama seperti Fasilitas kesehatan yang dirasakan golongan mampu. Pemerintah DKI kemudian yang memberikan “jaminan” dengan “menyiapkan” dana APBD DKI untuk rujukan Rumah Sakit yang ditunjuk. Pemerintah DKI juga “bekerjasama” dengan berbagai rumah sakit swasta. Beragam fasilitas kesehatan yang disediakan rumah sakit kemudian “memberikan” jaminan kepada golongan kurang mampu untuk menikmati fasilitas tanpa dibebani berbagai biaya-biaya yang tidak perlu, biaya yang mahal maupun biaya-biaya yang ditentukan sepihak rumah sakit tanpa mampu dibayarkan oleh masyarakat.

11 November 2012

opini musri nauli : LANGKAH DAHLAN ISKAN DAN JOKOW


LANGKAH DAHLAN ISKAN DAN JOKOWI

Dahlan Iskan dan Jokowi merupakan sosok yang paling fenomenal dan paling ditunggu publik setiap langkah-langkahnya. Meminjam Istilah Effendi Gozali. Keduanya sedang menjadi “media darling”. “Blusukan” Jokowi seakan-akan menjawab publik bagaimana “keinginan” publik yang setiap langkah dan keputusannya ditunggu rakyat. Keputusan yang berasal dari bawah dan dapat mewakili suara rakyat.

10 November 2012

opini musri nauli : MEMAKNAI PAHLAWAN DITENGAH KETIDAKTELADANAN



Entah mimpi atau lagi bingung, strategi Pemerintahan SBY-Boediono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno dan Hatta. Pemberian ini kemudian menyentak alam bawah sadar rakyat Indonesia. Indonesia kemudian sadar, ternyata Pengucap Ikrar Merdeka (Sang Proklamator) baru diangerahi Gelar Pahlawan Nasional. Logikapun terbanting. Daya pengetahuan publikpun terganggu. Konsentrasi nasionalpun pecah.

06 November 2012

opini musri nauli : MENCARI MODEL PENYELESAIAN DILUAR PENGADILAN (Catatan Perjalanan Mengikuti RSPO)



MENCARI MODEL PENYELESAIAN DILUAR PENGADILAN
(Catatan Perjalanan Mengikuti RSPO)


Harus diakui, pembangunan perkebunan kelapa sawit menggiurkan dan menarik perhatian berbagai pihak. Indonesia menjadikan ekspor CPO sebagai komoditas unggulan dan berambisi menjadikan sebagai produsen terbesar di dunia dengan areal pada tahun 2006 seluas 6,075 juta hektar dan produksi sebanyak 16,08 juta ton. Dan produksi tersebut, 12,1 juta ton (75,25%) diantaranya diekspor dan konsumsi untuk industri minyak goreng dan industri negeri sebanyak 3,8 juta ton (24,75%) (Dirattanhun, Potensi Kelapa sawit sebagai Bahan baku Diesel, ( www.ditjenbun.deptan.go.id, 13 Juli 2008

Putusan MA Terhadap Masturo Bukan Preseden Buruk



TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -
 Pengamat Hukum Musri Nauli menilai perubahan putusan yang terjadi setelah diputuskan di Pengadilan Negeri, atau Pengadilan Tinggi setelah di Mahkamah Agung (MA), bukan sesuatu yang luar biasa. 

Menurutnya perubahan itu terjadi atas dasar kewenangan MA dalam melihat adanya ketidak sesuaian keputusan yang diambil di bawah.
"Atas alasan adanya ketidak sesuaian itulah MA mengambil sebuah keputusan yang berbeda dengan apa yang diputuskan di Pengadilan," katanya saat dihubungi Tribun kemarin.
Menurutnya perbedaan putusan yang terjadi antara MA dan PN disebabkan oleh banyak faktor, misalnya sudut pandang seorang Hakim PN dalam melihat perkara yang akan diputuskan. Demikian juga MA memiliki sudut pandang tersendiri dalam melihat berkas perkara.
Lalu terhadap kasus‑kasus korupsi yang diputuskan di Jambi apakah MA harus mengambil keputusan yang lebih berat dari yang diputuskan di pengadilan? 
"Tentu tidak harus lebih berat, karena hal ini sesuai dengan kewenangan, bisa lebih berat dan juga bisa lebih ringan," katanya.
Menurutnya meski banyak kasus korupsi yang diputuskan di pengadilan yang setelah dinaikkan ke MA menjadi lebih berat, itu tidak menjadi preseden buruk bagi pengadilan. Karena ini, sekali lagi sangat terkait dengan kewenangan.
"Tidak semua apa yang diputuskan MA sesuai dengan fakta sebenarnya, cukup banyak keputusan MA yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," katanya. (dot/mai)


http://jambi.tribunnews.com/2012/11/06/putusan-ma-terhadap-masturo-bukan-preseden-buruk

05 November 2012

opini musri nauli : MELAWAN KORUPSI


Indonesia darurat korupsi. Itu tema yang paling pantas disampaikan melihat bagaimana kronisnya para “pengurus” negara “mengurusi” negara. Setiap lini, setiap kesempatan, setiap waktu merupakan teknik dan cara bagaimana uang rakyat “dirampok”.

04 November 2012

opini musri nauli : MENGHITUNG HARI ANAS URBANINGRUM


Korupsi proyek Hambalang “memakan” energi bangsa cukup serius. Hiruk piruk persoalan hukum kemudian “bergeser” menjadi wacana nasional. Hampir praktis “seluruh” energi The Rulling party dikonsentrasikan menghadapi berbagai pemeriksaan. Baik dimulai dari Angelina Sondakh, M. Nazaruddin hingga Anas Urbaningrum “dipusingkan” berbagai pemeriksaan di KPK. Belum lagi petinggi-petinggi The Rulling party.

03 November 2012

opini musri nauli : SBY, SDA DAN SEBAGAINYA



Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan dari Ratu Inggris Elizabeth II berupa penghargaan Knight Grand Cross in the Order of the Bath. Sebelum Presiden Yudhoyono, Knight Grand Cross in the Order of the Bath hanya diberikan kepada mantan Presiden AS Ronald Reagan, mantan Presiden Perancis Jacques Chirac, serta Presiden Turki Abdullah Gul. Order of the Bath terdiri atas tiga kelas. Knight Grand Cross merupakan kelas yang tertinggi. Dua kelas berikutnya adalah Knight Commander serta Companion. (http://nasional.kompas.com/read/2012/10/29/17044978/Presiden.SBY.Mendapat.Penghargaan.dari.Ratu.Inggris)

02 November 2012

opini musri nauli : HUKUM DALAM PERKEMBANGAN


Dalam diskusi informal, sebagian kalangan mengagumi Singapura didalam mengelola kotanya. Hampir praktis semuanya sudah tertata dengan baik. Setelah membicarakan bagaimana Singapura mengelola kotanya, kemudian mereka mengagumi Singapura didalam menerapkan hukumnya.


Banyak yang melihat prestasi Singapura didalam menata kota dan membangun sistem hukum. Terlepas dari berbagai kekurangan, kemudian Indonesia seringkali “bermimpi” agar dapat seperti Singapura. Semuanya tertata rapi dan sistem hukum dihormati. Kemudian mereka berharap agar Indonesia dapat belajar dari Singapura.

29 Oktober 2012

opini musri nauli : MEMAHAMI GUGATAN KORLANTAS KEPADA KPK


Berita gugatan Korlantas kepada KPK mengusik nurani. Korlantas kemudian menggugat KPK melalui mekanisme hukum acara perdata. (http://nasional.kompas.com/read/2012/10/26/12274190/Korlantas.Gugat.KPK)


Terlepas dari substansi “materi” gugatan yang disampaikan oleh Korlantas, gugatan ini “seakan-akan” mementahkan “perintah” Panglima tertinggi Presiden setelah sebelumnya telah memerintahkan Polri agar menyerahkan kasus Korlantas kepada KPK. “seakan-akan” tidak rela, dengan cara membolak-balik dan “mempersoalkan” bagaimana mekanisme penyerahkan berkas perkara dan perdebatan tanpa substansi pasal 50 UU KPK, Polri kemudian menggunakan jurus baru. Menggugat KPK.