Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
11 September 2017
opini musri nauli : 11 September 1714
10 September 2017
opini musri nauli : Pertemuan Alumni
08 September 2017
opini musri nauli : KEMBALIKAN ASSET NASIONAL
07 September 2017
opini musri nauli : PALESTINA DAN ROHINGYA
06 September 2017
opini musri nauli : PUTRAKU
03 September 2017
opini musri nauli : DISKURSUS POLITIK ISLAM KONTEMPORER
02 September 2017
Pelatihan Hukum Kritis
Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum formal dan peraturan yang berlaku di negara ini membuat sebagian masyarakat dihadapkan pada ketakutan terhadap hukum yang bisa menjerat mereka kapan saja, hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum itu sendiri untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan masyrakat akan hukum. Terlebih lagi masyarakat yang berada di kawasan hutan dan masyarakat yang terlibat konflik di kawasan hutan,baik konflik antara masyarakat dan pemegang izin atau masyarakat dengan negara. Hak – hak mereka sebagai warga negara tidak pernah diakui oleh negara.