Sebagai
masyarakat Melayu, Masyarakat Melayu Jambi terbuka terhadap kedatangan penduduk
dari luar dusun. Pengaruh Minangkabau dapat dilihat di Marga Sungai Tenang, Marga
Pangkalan Jambu, Marga Air hitam, Marga Pelawan, Marga Batin Pengambang, Marga
Bukit Bulan, Marga Datuk nan Tigo, Marga VII Koto, Marga IX Koto, Marga
Jujuhan, Marga Sumay, Marga Serampas. Seloko seperti “Jika
mengadap ia ke hilir, jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja
ke Pagaruyung atau Tegak Tajur, Ilir ke
Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau[1] membuktikan hubungan kekerabatan yang kuat antara
masyarakat di hulu Sungai Batanghari dengan Pagaruyung.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
18 Juli 2018
opini musri nauli : Marga Jebus
Marga Jebus terdiri dari Dusun
Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan
Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian
dipimpin Pesirah.
opini musri nauli : Sepenasib - Sepenanggungan
Kebersamaan, kesetiaan, senasib
sepenanggungan merupakan cermin masyarakat Melayu Jambi. Ikrar kesetiaan yang
dikenal sebagai “sumpah setio” ditandai
dengan Seloko “Ke langit sama dikadah. Ke
bumi sama dikutungkan. Darah samo dikacau, daging samo dikimpal[1]”. Atau juga sering disebut ”ada samo dimakan. Dak ado samo ditelan”.
17 Juli 2018
opini musri nauli : NAMA DIKANTONG JOKOWI DAN PRABOWO
Terlepas
dari Anies Baswedan atau Gatot Nurmantyo yang sudah mendeklarasikan sebagai
Bacapres (bakal Calon Presiden), Nama Jokowi dan Prabowo masih diunggulkan
berbagai lembaga survey sebagai kandidat kuat Calon Presiden. Dengan
memperhitungkan “head to head” Pilpres 2019
maka mata public kemudian dikonsentrasikan kepada “pendamping” Presiden
(baca Wakil Presiden).
Menyimak
nama-nama yang beredar maka menarik untuk kita pilah untuk melihat berbagai scenario
kemungkinan. Bukankah politik adalah “seni” kemungkinan.
15 Juli 2018
opini musri nauli : Alam Pikiran Masyarakat Melayu Jambi
Setiap
peradaban tidak dapat dipisahkan alam pikiran dengan alam semesta. Sistem
budaya masa prasejarah adalah sistem budaya mistis yang berkaitan erat dengan
sistem kepercayaan mistis.
14 Juli 2018
opini musri nauli : Bahasa Melayu Masyarakat Jambi
13 Juli 2018
opini musri nauli : Marga Berbak
Marga
Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa
dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan
Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus[1].
Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke
Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke
Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan
menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas
dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”[2].
Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian[3].
opini musri nauli : Pamit ke Penghulu
“Pamit
ke penghulu” adalah Seloko terhadap kegiatan yang dilakukan diwilayah kekuasaan
Dusun harus sepengetahuan pemangku Adat. Sebagai pemangku adat, ditandai dengan
“Alam
sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau “Alam Berajo, Rantau
Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai”
atau “Alam berajo, rantau bejenang, kampung betuo, negeri
bernenek mamak. Atau “Luak Sekato Penghulu, Kampung Sekato Tuo, Alam sekato Rajo, Rantau
Sekato Jenang, Negeri sekato nenek moyang. Seloko ini melambangkan alam kosmos Rakyat Melayu Jambi untuk
menempatkan dan menghormati pemimpin.
09 Juli 2018
opini musri nauli : Pantang Larang (2)
Selain
mengenal pantang larang terhadap daerah yang dilindungi, masyarakat Melayu
Jambi juga mengenal pantang larang terhadap hewan dan tumbuhan. Di Desa Sunga
Keradak (Sarolangun) mengenal Kepala Sauk, bukit gundul, bukit larangan,
dan setiap hulu sungai yang tidak boleh dibuka. Selain itu juga tanaman yang
tidak boleh ditebang seperti durian, petai, cempedak hutan, kayu sengkawang,
kabau, enau, landor rambai, tampui, mampaung, tayas, manggis, jering (jengkol),
dan baungan. Dan hewan yang tidak boleh diburu seperti Harimau, macan, beruang,
anjing hutan, tapir (tenok), kucing hutan, ungko, siamang, burung gading
(termasuk seluruh burung-burung yang dilarang)[1].
opini musri nauli : Pantang Larang
Masyarakat mengenal
daerah-daerah yang dilindung yang dikenal dengan istilah pantang larang. Daerah
pantang larang kemudian dikenal sebagai daerah lindung atau daerah konservasi
tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)