Akhirnya usai perjalanan panjang kasus yang paling menghebohkan jagat hukum. Peristiwa pembunuhan terhadap anggota Polri oleh Seorang Jenderal, istri Jenderal, para Ajudan dan ART memasuki akhir persidangan.
Putusan hakim (vonis) telah menjatuhkan para terdakwa. Sang Jenderal dihukum mati. Sang Istri dihukum 20 tahun penjara. RR dijatuhi 13 Tahun penjara dan ART 15 tahun penjara. Serta “justice collaborator” 1,6 tahun.