Setiap
peradaban tidak dapat dipisahkan alam pikiran dengan alam semesta. Sistem
budaya masa prasejarah adalah sistem budaya mistis yang berkaitan erat dengan
sistem kepercayaan mistis.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
15 Juli 2018
14 Juli 2018
opini musri nauli : Bahasa Melayu Masyarakat Jambi
13 Juli 2018
opini musri nauli : Marga Berbak
Marga
Berbak berbatasan langsung dengan laut Tiongkok Selatan. Laut Tiongkok Selatan biasa
dikenal Pantai Timur Sumatera. Marga Dendang/Sabak dan Marga Jebus. Dengan
Marga Dendang/Sabak dikenal sebagai Simpang. Begitu juga dengan Marga Jebus[1].
Simpang yang dimaksudkan adalah persimpangan Sungai Batanghari yang mengilir ke
Timur Jambi dan membelah. Aliran Sungai Batanghari satu menuju langsung ke
Muara di Pulau Berhala. Sedangkan satunya berbelok kiri menuju Muara Sabak dan
menuju lautan Pantai Timur Sumatera. Sedangkan Marga Jebus menyebutkan batas
dengan Marga Berbak adalah “Perbuseno”[2].
Marga Dendang/Sabak menyebutkan batas dengan Marga Berbak dengan tandai “Rambai Belubang dan pangkal bulian[3].
opini musri nauli : Pamit ke Penghulu
“Pamit
ke penghulu” adalah Seloko terhadap kegiatan yang dilakukan diwilayah kekuasaan
Dusun harus sepengetahuan pemangku Adat. Sebagai pemangku adat, ditandai dengan
“Alam
sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau “Alam Berajo, Rantau
Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai”
atau “Alam berajo, rantau bejenang, kampung betuo, negeri
bernenek mamak. Atau “Luak Sekato Penghulu, Kampung Sekato Tuo, Alam sekato Rajo, Rantau
Sekato Jenang, Negeri sekato nenek moyang. Seloko ini melambangkan alam kosmos Rakyat Melayu Jambi untuk
menempatkan dan menghormati pemimpin.
09 Juli 2018
opini musri nauli : Pantang Larang (2)
Selain
mengenal pantang larang terhadap daerah yang dilindungi, masyarakat Melayu
Jambi juga mengenal pantang larang terhadap hewan dan tumbuhan. Di Desa Sunga
Keradak (Sarolangun) mengenal Kepala Sauk, bukit gundul, bukit larangan,
dan setiap hulu sungai yang tidak boleh dibuka. Selain itu juga tanaman yang
tidak boleh ditebang seperti durian, petai, cempedak hutan, kayu sengkawang,
kabau, enau, landor rambai, tampui, mampaung, tayas, manggis, jering (jengkol),
dan baungan. Dan hewan yang tidak boleh diburu seperti Harimau, macan, beruang,
anjing hutan, tapir (tenok), kucing hutan, ungko, siamang, burung gading
(termasuk seluruh burung-burung yang dilarang)[1].
opini musri nauli : Pantang Larang
Masyarakat mengenal
daerah-daerah yang dilindung yang dikenal dengan istilah pantang larang. Daerah
pantang larang kemudian dikenal sebagai daerah lindung atau daerah konservasi
tinggi.
08 Juli 2018
opini musri nauli : ASIAN GAMES DIMATA PELANCONG
Mari
kita lupakan mimpi Jakarta yang belum juga menunjukkan arah mendukung Asian
Games. Entah sepi dari pemberitaan, belum banyaknya umbul-umbul. Atau seperti
negara lain yang membuka relawan pendukung acara untuk menyukseskan acaranya.
Atau
lupakan juga mimpi Palembang yang jalan ke bandara baru diaspal. LRT hingga kini
belum juga digunakan oleh public. Konon kabarnya peresmiannya pertengahan Juli.
Atau lupakan seluruh venue yang tidak terdengar kabarnya digunakan “pracoba”
digunakan atlet.
02 Juli 2018
opini musri nauli : Marga Peratin Tuo
Marga
Peratin Tuo termasuk LUAX XVI. LUAK XVI terdiri dari Marga Serampas, Marga
Sungai Tenang, Marga Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan
Marga Senggrahan. Tideman menyebutkan “Luak
XVI merupakan federasi. Luak XVI merupakan 10 Marga di Kerinci dan 6 Marga di
Bangko. Bersama-sama dengan Serampas, Sungai Tenang, Peratin Tuo, Tiang
Pumpung, Renah Pembarap mengaku berasal dari Mataram (Jawa). Tideman kemudian menyebutkan “Senggrahan termasuk kedalam Sungai Manau”.
Senggrahan bersama-sama dengan Pratin Tuo dan Mesoemai”[1].
Dalam berbagai dokumen sering juga disebut dengan kata “Pratin Tuo”[2].
Istilah “Peratin Tuo” menunjukan tempat pemberhentian.
01 Juli 2018
opini musri nauli : KISAH UNIK
Kabar
pemecatan Guru SD di sebuah yayasan di Bekasi (Jawa Barat) menjadi heboh ketika
sang Suami mengabarkan di media social. Terlepas dari pihak sekolah yang telah datang
ke rumah sang Guru untuk meminta maaf, peristiwa ini mengingatkan kisah unik di
sekitar rumahku.
Aku
teringat dengan kisah tetanggaku yang meminta anak-anakku agar menyekolahkan ke
sekolah Islam. Tentu saja dengan imbauan agar anak-anak agar belajar agama dan
taat kepada agama.
30 Juni 2018
opini musri nauli : Tugas Al Haris di Lembah Masurai
Usai
sudah Pilkada Merangin. Untuk sementara Kemenangan diraih petahana (incumbent)
dengan selisih angka yang signifikan. Hampir 10 % dari runner up. Sebuah angka
selisih yang menjadi “penghambat” untuk dijadikan pertimbangan di MK.
Langganan:
Postingan (Atom)