Publik
jagat politik gempar. Dahlan Iskan (DI) ditetapkan tersangka atas
kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali
dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Ada
semacam “penolakan” dari publik atas penetapan tersangka.
Selain (DI) dikenal “bersih”, Dahlan Iskan sudah dikenal sebagai
pebisnis tangguh. Dengan memiliki kelompok media terbesar, Jawa Post
Group, majalah Globe Asia menempatkan DI sebagai orang ke 93 terkaya
di Indonesia. Kekayaan DI ditaksir mencapai US$370 juta. Tokoh
selevel Rhenaldi Kasali menyindir penetapan tersangka DI dan
menuangkan didalam opini “Dahlan dan SOP”.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
12 Juni 2015
07 Juni 2015
opini musri nauli : MENAGIH JANJI KAPOLDA JAMBI
Beberapa
waktu yang lalu, Kapolda Brigjen Pol Bambang Sudarisman digantikan
oleh Brigjen Pol Drs Luthfi Lubihanto. Brigjen Pol Bambang Sudarisman
kemudian menjadi Dalops Asops Polri. Sedangkan Brigjen Pol Drs
Luthfi Lubihanto pernah bertugas di Jambi sebagai Irwasda Polda
Jambi tahun 2011.
Pergantian
Kapolda Jambi menimbulkan harapan segar setelah Kapolda sebelumnya
mengisi jabatan sebagai Kapolda Jambi dengan berbagai peristiwa yang
menarik perhatian masyarakat Jambi.
04 Juni 2015
opini musri nauli : Status Lingkungan Hidup di Jambi
Untuk mengukur status
lingkungan hidup di Jambi dilakukan
dengan berbagai instrument. Instrumen pertama digunakan adalah merujuk kepada
UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU Lingkungan
Hidup). Didalam mekanisme ini digunakan dengan istilah “daya dukung[1]
dan daya tampung[2]”
lingkungan hidup.
Mekanisme ini merupakan salah
satu bentuk “Tindakan pengaman akibat pembangunan yang berdampak kepada
lingkungna hidup” (safe guard). Didalam Pasal 7 ayat (2) UU Lingkungan Hidup menyatakan bahwa
penetapan wilayah ekoregion dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesamaan
(karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna,
sosial budaya,ekonomi, kelembagaan masyarakat dan hasil inventarisasi
lingkungan hidup.
GAYA RRT DI KEPULAUAN SPRATLY
Akhir-akhir
ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memusingkan Amerika Serikat (AS)
di kepulauan Spratly. Provokasi RRT dengna mengirimkan pasukan
lengkap menjaga aksi RRT untuk menolak menghentikan pembangunan di
pulau-pulau Laut Tiongkok Selatan membuat langkah “jumawa” AS
“seakan-akan” keok. AS mulai kehilangan orientasi menjaga kawasan
dan sulit mengambil keputusan (simalakama). Dua pilihan sulit.
Mengabaikan dominasi RRT di kawasan ini, maka akan mempercepat
“perang” di kawasan baru. Sedangkan mengabaikan peran RRT, akan
menimbulkan “perang psycology” terhadap negara-negara Asean
02 Juni 2015
opini musri nauli : AMBIGU
Tiba-tiba
“rasa kemanusiaan” kita terbangun melihat nasib terkatung-katung
kaum Rohingya di perairan internasional. Kaum yang melarikan dari
ancaman dari persoalan ras di Burma. Sebagai bagian dari masyarakat
yang mayoritas Budha, kaum Rohingya beragama Islam sempat tidak
diterima berbagai negara di ASEAN. Malaysia, Brunei yang mayoritas
beragama Islam menolak kehadirannya. Singapura, Thailand dan
Philipina apalagi.
Entah
darimana mulainya. Dukungan kepada Rohingya mulai mengalir. Berbagai
kampanye kemudian menarik perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian
mengizinkan setelah sebelumnya ditolong di Aceh. Dengan solidaritas
kemanusiaan, Rohingya kemudian bagian dari Indonesia.
JOKOWI MELAWAN DUNIA
Dunia
dikejutkan dengan langkah Jokowi yang “melawan” dan tidak
tunduk kepada berbagai negara atas “kukuhnya” melaksanakan
hukuman mati pelaku narkoba. Dengan tegas, Jokowi menolak permintaan
dari Australia dan Brazil. Langkah ini kemudian membuat “dunia”
penasaran dengan Jokowi.
01 Juni 2015
opini musri nauli : MORATORIUM - MENJAGA ASA YANG TERSISA
Presiden Jokowi menerbitkan
Inpres No. 8 Tahun 2015 melanjutkan penundaan pemberian izin hutan primer dan
gambut di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi (moratorium).
Inpres kemudian mengamanatkan untuk melakukan penghentian pemberian izin
didalam kawasan moratorim.
25 Mei 2015
opini musri nauli : Makna Simbolik upacara adat di Lubuk Mandarsyah
MAKNA SIMBOLIK UPACARA ADAT DI LUBUK MANDARSYAH
Musri Nauli
Peristiwa “upacara adat” yang dilakukan tanggal 23
Mei 2015 kembali mengingatkan kematian Indra Pelani tanggal 27 Februari 2015 di
Lubuk Mandarsyah, Tebo Tengah Ilir, Tebo. Peristiwa tragis yang sampai sekarang
tidak mudah dilupakan dan sulit dipahami di tengah upaya penyelesaian negosiasi
antara masyarakat dengan PT. WKS. Peristiwa tragis di tengah upaya penyelesaian
dengan cara-cara non kekerasan dan mengedepankan upaya dialog antara masyarakat
dengan perusahaan.
PT WKS didenda adat terkait pembunuhan petani
Jambi(ANTARA Jambi) - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenakan denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan PT WKS terhadap Indra Pelani, petani Sekato Jaya.
20 Mei 2015
opini musri nauli : TEGURAN DARI ALAM
Entah
harus mau bilang apa terhadap kejadian yang menimpa Eri Yunanto dari
area kawah Gunung Merapi selain mengucapkan duka yang mendalam. Duka
mendalam lebih dirasakan melihat pemberitaan yang menyebutkan sebab
meninggalnya Eri karena hendak berphoto di puncak Gunung Merapi dan
tergelincir masuk kaldera. Di area kawah Merapi yang memiliki
kedalaman sekitar 150 meter. Entah apa yang terjadi namun pelajaran
pahit sekali lagi diberikan oleh alam.
Langganan:
Postingan (Atom)