12 Agustus 2020

opini musri nauli : Nasib Pendidikan di Masa Pandemik

 



 

 

Masa pandemik Corona belum juga berakhir. Tidak ada satupun para pihak yang berani meramalkan kapan pandemik ini akan berakhir.

 

Dimasa kegamangan dan belum berakhir pandemik corona, dunia Pendidikan juga merasakan getahnya. Pendidikan formal yang dilakukan secara terbuka, tatap muka mengalami pergeseran. Dunia Pendidikan kemudian harus menyesuaikan dengan perkembangan. Memindahkan dunia nyata ke dunia maya.

 

Namun pelan-pelan kemudian menimbulkan persoalan. Selain angka yang terus menanjak naik, Pendidikan formal yang selama ini dilakukan tidak cukup dengan cara protokol kesehatan.

 

Maka ide Pendidikan cara biasa kemudian dibuka walaupun dengan menggunakan protokol kesehatan.

 

opini musri nauli : Hukum Pidana

 


Para ahli memberikan definisi yang berbeda-beda. Namun pada prinsipnya Hukum Pidana adalah hukum yang berisikan norma-norma yang mengatur dan memuat sanksi.

10 Agustus 2020

opini musri nauli : Hak


MASIH banyak yang menyamakan antara kewenangan, tugas dan hak. Mengenai kewenangan dan tugas untuk sementara akan dibahas selanjutnya. Namun kali ini kita hanya membicarakan hak.

08 Agustus 2020

opini musri nauli : Hak Cipta dan Hak Publikasi

 



 

 

Dalam diskusi informal dengan teman-teman jurnalis, terdengar keluhan mengenai opini yang dituliskan dari beberapa penulis. Dengan lugas, temanku seorang Pemred online mengeluh.

 

“Sudah dikirimi ke media saya, bang, ternyata dia juga mengirimi ke media lain. Akupun kecewa”,  sembari meneguk cappuccino. Terdengar mengeluh dan sedikit kecewa.

 

Aku mendengar dengan seksama. Sembari mencari informasi sebenarnya.

 

Pelan-pelan kusadari. Memang ada persoalan yang mengganggu pikiran temanku sang Pemred.

 

Akupun memperdalam informasi. Dengan pelan-pelan dia bercerita panjang lebar. Bagaimana sang penulis sering sekali mengirimkan opini yang sama ke berbagai media online.

 

04 Agustus 2020

Opini musri nauli : Cara Membaca Kebakaran 2020

 

Ditengah issu pandemik corona yang belum berkesudahan, ancaman kebakaran Jambi 2020 semakin mengintai. Mengingat traumatik, mengutip data Sipongi kebakaran tahun 2015 mencapai 2.611.411,44 ha dengan 115 ribu ha di Jambi.

03 Agustus 2020

opini musri nauli : Irrah


SETIAP putusan hakim (vonis) selalu dimulai dengan kalimat “Demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa”. Makna “keadilan” yang berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa membuktikan putusan yang dijatuhkan (Vonis) dapat dipertanggungjawabkan kepada sang Pencipta. Sebuah ajaran hukum yang berlaku di Indonesia.

02 Agustus 2020

opini musri nauli : Simulasi Pilgub 2020



Menjelang masa pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jambi 2020 semakin seru. Setelah Partai Nasdem diklaim didukung oleh kandidat lain namun kemudian akhirnya ke Fasha-AJB (14 Juli 2020), akhirnya Partai Gerindra justru berlabuh ke FS (29 Juli 2020). Sebuah “kekagetan” menjelang Idul Adha. Padahal Partai Gerindra diklaim didukung oleh kandidat lain.

 

Dukungan Partai tinggal PAN, Partai Demokrat dan PDIP.

 

27 Juli 2020

opini musri nauli : ADVENTURING




Ketika sang istri hamil anak ketiga, seketika itu “palu godam’ dijatuhkan. Aku dilarang naik sepeda motor.

Anakmu sudah tiga orang. Hentikan naik sepeda motor ?, kata sang istri lembut. Melembutkan hatiku agar tidak menggunakan sepeda motor.

Entah “palu godam” atau memang digariskan, Tuhan kemudian memberikan rejeki. Dapat membeli mobil bekas (walaupun kredit). Angan naik sepeda motorpun sementara “redup”.

Angan naik sepeda motor terus terkubur. Sang Sulung dan adiknya yang sekolah diluar kota memerlukan biaya kuliah dan biaya asrama. Kebutuhan rutin bulanan yang mesti dipersiapkan.

opini musri nauli : Pendidikan Membebaskan






Mengapa Pendidikan kemudian terjebak dengan “angka-angka”, “hapalan”, “dogma yang kaku ? Mengapa Pendidikan kemudian diseragamkan, dimobilisasi, disama-ratakan, diuji mutu sandar ?

Pertanyaan demi pertanyaan silih berganti.

“Setiap warga negara Hak mendapatkan Pendidikan” (makna tegas diatur didalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945). Oleh karena itu sebagai “hak” maka negara bertanggungjawab untuk menyelenggarakan Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan tegas kemudian “memerintahkan” kepada Pemerintah untuk “mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional’.