Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
27 Juli 2020
opini musri nauli : ADVENTURING
opini musri nauli : Pendidikan Membebaskan
opini musri nauli : Putusan dan Penetapan
SECARA umum putusan hakim (vonis) bersifat executie dan Penetapan (declaratoir). Putusan hakim (vonis) berisikan pernyataan apa yang menjadi hukum dan sekaligus dapat meniadakan keadaan hukum dan menciptakan suatu keadaan hukum baru.
24 Juli 2020
opini musri nauli : Marga Jebus
23 Juli 2020
opini musri nauli : Sistem Hukum
SEBAGAI pernyataan politik dan ikrar komitmen sebagai negara hukum (rechtstaat), maka redaksi kata “rechtstaat” adalah bentuk negara (Pemerintahan) yang menggunakan hukum sebagai kekuasaan pengatur yang tertinggi.
21 Juli 2020
opini musri nauli : Dukungan Partai Politik
opini musri nauli : Kesesatan
20 Juli 2020
opini musri nauli : Puzzle Walhi Sumsel
opini musri nauli : Alat bukti
Di dalam hukum acara dikenal alat bukti. Alat bukti merupakan dasar untuk menentukan hakim didalam memutuskan perkara.
Dalam lapangan hukum Acara Pidana, alat bukti terdiri dari Saksi, Saksi ahli, Surat, Petunjuk dan Keterangan tersangka. Pentingnya alat bukti dapat dilihat dari pasal 183 KUHAP yang menyebutkan “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekuang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.
17 Juli 2020
opini musri nauli : Teori Kriminologi Dalam Kasus Pembunuhan
opini musri nauli : Reading the Indonesian Omnibus Bill on Job Creation
opini musri nauli : Membaca RUU Cipta Karya
16 Juli 2020
opini musri nauli : Peraturan dan Keputusan
DALAM literatur, disebutkan Peraturan (regeling) dan Keputusan (beschikking). Pada prinsipnya, doktrin menyebutkan Peraturan (regeling) mengatur hal-hal yang umum. Sedangkan Keputusan (beschikking) bersifat khusus.
13 Juli 2020
opini musri nauli : Para Pihak
Di dalam proses hukum di Pengadilan Negeri, dikenal para pihak dalam berperkara. Dalam perkara pidana dikenal Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tersangka. Tersangka kemudian setelah di sidangkan kemudian disebut sebagai terdakwa.
09 Juli 2020
opini musri nauli : Marga Batin Pengambang
opini musri nauli : Cara Membaca Gambut Lindung
opini musri nauli : Perhutanan Sosial - Refleksi Pengakuan Hak
opini musri nauli : Hak Menguji
HAK menguji peraturan perundang-undangan (kemudian dikenal judicial review) dikenal didalam praktek peradilan. Untuk setingkat UU maka mekanisme kemudian disampaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
08 Juli 2020
opini musri nauli : Menulis
opini musri nauli : '98
Bagiku, aktivis 98 tetap konsisten dengan issu utama.. anti KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Menolak kekerasan dan menjunjung kemanusiaan..
07 Juli 2020
opini musri nauli : Koneksi Keluarga, Politik Dinasti atau Nepotistme
opini musri nauli : Kesalahan Dalam Berdebat
opini musri nauli : Senin Ceria
06 Juli 2020
opini musri nauli : Arah Baru Pan Jambi
opini musri nauli : Pengadilan Negeri
SEBAGAIMANA di dalam kolom Pojok Hukum sebelumnya yang menerangkan tentang Peradilan seperti Peradilan Umum diatur (UU No 49 Tahun 2009), Peradilan Agama (UU No 7 Tahun 1989 junto UU No 3 Tahun 2006), Peradilan Militer (UU No 31 Tahun 1997) dan Peradilan Tata usaha Negara (UU No 5 Tahun 1986 junto UU No 51 Tahun 2009) maka kemudian kita mengenal “Pengadilan Negeri”.
opini musri nauli : Hukum Formal dan Hukum Materiil
DALAM praktek dunia hukum, dikenal Hukum formil dan hukum materiil. Hukum formil sering juga disebut hukum acara. Sedangkan hukum materil disebut juga norma yang kemudian diterapkan dalam praktek peradilan.