Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
01 Mei 2006
opini musri nauli : Barang Bukti dalam perkara Pidana Kehutanan
Jambi Ekspress tanggal 4 Mei 2006 memuat opini ‘PENANGANAN PELAKU KAYU ILLEGAL” yang disampaikan oleh Helmi, SH.
13 Januari 2006
Bupati Sarolangun Dituntut Empat Tahun Penjara
TEMPO Interaktif, Jambi:Bupati Sarolangun nonaktif, HM Madel, dituntut empat tahun penjara atas kasus robohnya dermaga ponton yang sedang dalam pengerjaan pada Mei 2004 di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Atas kejadian itu negara dirugikan mencapai Rp 2,3 miliar.
Jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Merangin menyatakan Madel terlibat secara langsung dalam masalah itu karena dia diduga berperan aktif dan menandatangani perubahan gambar pembuatan dermaga ponton, sehingga membuat bangunan tersebut menjadi roboh.
Atas perbuatannya jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nursiah Sianipar menyatakan tersangka telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Madel juga diperintahkan untuk segera ditahan dan mengganti kerugian Rp 100 juta subsider enam bulan plus uang pengganti.
Jaksa dalam dakwaannya menyatakan bila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut selama satu bulan, maka akan diganti dengan pidana tahanan penjara selama satu tahun.
Penasihat hukum Madel menyatakan pihaknya akan memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa.
"Kami akan memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa dan kami menytakan tuntutan itu tak berdasar, mengingat materi tuntutan tidak sesuai dengan fakta," ujar M. Musri Nauli, salah seorang dari empat pengacara Madel.
syaipul bakhori
Jum'at, 13 Januari 2006 | 14:27 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2006/01/13/brk,20060113-72241,id.html
25 Desember 2005
opini musri nauli : Catatan Hukum 2005
Penulis sengaja menggunakan kata “catatan” untuk judul diatas. Selain karena kata “catatan” merupakan catatan semata dari penulis yang selama ini penulis amati dari berbagai kliping di media massa semata, juga kata “catatan” tidak melakukan investigasi yang mendalam untuk sebuah peristiwa hukum (report investigation).
30 Desember 2004
opini musri nauli : BERPOLITIK DAN Belajar POLITIK
29 Desember 2004
opini musri nauli : Politik adalah Panglima ?
Catatan Hukum 2004
Judul ini sengaja penulis sengaja paparkan sebagai otokritik kita terhadap penegakkan hukum.
27 Desember 2004
opini musri nauli : KERINCI DALAM DISKUSI OTONOMI DAN KEKERASAN
Jambi Ekspres, 27 Desember 2004
Usai sudah pertanggungjawaban akhir Bupati Kerinci. Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sepakat untuk menerima pertanggungjawaban tersebut. Tanggal 27 Desember 2003 menjadi saksi bagaimana LPJ Bupati tersebut kemudian secara aklamasi diterima dan secara hukum Bupati telah melaksanakan fungsinya.
17 Desember 2004
opini musri nauli : POLITISASI HUKUM DAN HUKUM BERPOLITIK
Ditahannya Gubernur Aceh dalam kasus Mark up pengadaan Helikopter dan kematian Munir merupakan dua contoh yang ingin penulis paparkan untuk kita diskusikan sebagai bagian dari pemahaman kita untuk melihat judul yang ditawarkan oleh penulis.
13 Desember 2004
opini musri nauli : MIMPI MENJADI ANGGOTA PARLEMEN
(Otokritik Pemilu dari Perspektif kita)
Suasana pemilu sudah mulai terasa gaungnya. Persiapan menjelang hajatan nasional tersebut sudah gegap gempita.
Partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD sudah mengatur strategi dan berbagai ikhwal memasuki gelanggang. Umbul-umbul, bendera, kaos dan segala atribut sudah disebarkan kepada pendukung.
09 Desember 2004
Langganan:
Postingan (Atom)