Beberapa waktu yang lalu, Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam berbagai tindak pidana yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap”. Tuduhan serius setelah dimuatnya berita investigasi oleh Tempo.
Angka yang diraup tidak main-main. Sebagaimana diumumkan oleh Divisi Humas Polri, yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dua anggaran, yaitu anggaran implementasi dan anggaran operasional. Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa ACT turut mengelola dana umat setidaknya Rp 2 triliun.Tentu saja irisan Rp 130 miliar dana Boeing.
Dalam paparannya, dari dana Rp 2 triliun, dilakukan pemotongan setidaknya Rp 400 miliar dengan alasan operasional. Sehingga sejak 2015 - 2019, dasar yang dipakai untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina yayasan ACT dengan pemotongannya berkisar 20 sampai 30 %. Angka yang memang tidak main-main.
Bayangkan. Organisasi donasi mengelola dana Rp 2 Trilyun. Lebih besar dari APBD Kabupaten di Sumatera.
Angka yang dipotongnya juga tidak main-main. Rp 400 milyar. Atau seperempat dari APBD.