31 Agustus 2018

opini musri nauli : AHMAD DHANI


Menyimak kiprah Ahmad Dhani (Dewa) akhir-akhir ini yang menimbulkan polemic dan mengganggu nalar. Pernyataan yang kemudian menjadi heboh kemudian menimbulkan kontroversial. Mengapa seorang Ahmad Dhani kemudian malah berhadapan dengan Banser di Surabaya. Sebuah paradok.

opini musri nauli : PENANDA TANAH (2)



Berbeda dengan Hukum Tanah yang diatur didalam KUHPer (kitab Undang-undang Hukum Perdata) yang mengatur lepasnya hak milik benda tidak bergerak selama 30 tahun sebagaimana diatur didalam pasal 1963 BW, di masyarakat Melayu Jambi dikenal “empang krenggo”, “mengepang”,”Belukar tuo” atau “belukar Lasa”, “sesap rendah jerami tinggi” atau “sesap rendah tunggul pemarasan”, “Mati tanah. Buat tanaman”. Di daerah hilir dikenal “Larangan krenggo”.

28 Agustus 2018

opini musri nauli : PENANDA TANAH





Ditengah masyarakat Melayu Jambi, penanda tanda atau batas tanah dikenal yang menunjukkan sebagai pemilik tanah.

opini musri nauli : Marga Maro Sebo Ilir



Marga Maro Sebo Ilir berpusat di Terusan. Terdiri Dusun-dusun seperti Dusun Terusan, Dusun Pasar Terusan, Dusun Danau Embat, Dusun Malapari dan Dusun Napal Sisik.

Marga Maro Sebo Ilir berbatasan dengan Marga Sebo Tengah, Marga Pemayung, Marga Kembang Paseban di bukit Gajah dan Marga Tungkal Ulu.

opini musri nauli : PILPRES TIDAK ASYIK


Rasanya dunia mau kiamat. Status di FB atau media massa online bersileweran saling berganti antara satu pendukung dengan pendukung lain. Mulai dari mempromosikan hingga saling mencela antara satu dengan yang lain. Tidak ada lagi gagasan program ataupun mempromosikan candidate masing-masing.


Entah sudah termakan provokasi atau cuma sekedar mendukung yang bersifat buta, cuma membaca judul maka kedua pendukung menderu seperti angin. Tidak ada lagi guyonan ataupun saling bercanda sesama pendukung. Bahkan disetiap akhir postingan kemudian selalu kemudian menyindir bahkan menghina kelompok lain.

25 Agustus 2018

opini musri nauli : MENJAGA ELAN PEMBERANTASAN KORUPSI


Salah satu mandate reformasi adalah pemberantasan korupsi. Korupsi yang melilit anggaran negara kemudian “masuk kekantong’ kroni-kroni orde baru. Orang-orang penting di sekeliling Soeharto.

23 Agustus 2018

opini musri nauli : MENJAGA ARAS NALAR


Menjaga aras nalar agar tetap dapat berfikir wajar ditengah “serbuan” hoax, provokasi hingga penalaran “ngaco’ adalah sebuah “kemewahan’. Entah memang “bertujuan’ untuk provokasi, mengganggu nalar sehat atau ada “hidden agenda’ dizaman sekarang ini.

20 Agustus 2018

opini musri nauli : MISSION IMPOSSIBLE JOKOWI


Ketika Jokowi memasuki tribun utama kehormatan dengan cara-cara diluar dugaan, public dikejutkan ketika “suara motor” meraung-raung memasuki Gelora Bung Karno (GBK). Cara masuk yang bikin kaget dan tidak pernah terpikirkan siapapun.


Sebagai peristiwa monumental, “kehadiran” petinggi ditandai dengan “masuknya” dengan diiringi “sorotan” lampu, tepuk tangan membahana atau “dentuman” Meriam menggelegar. Kemudian diiringi suara genderang music diakhiri dengna kembang api dengan berbagai motif.

Gitu, lho, bro..

15 Agustus 2018

opini musri nauli : PSIKOPAT


Akhir-akhir ini “gejala” bahkan kecenderungan terjadinya psikopat mulai marak menghinggapi pemikiran kelas menengah. Kelas menengah sebagai kelas struktur social yang menguasai perkembangan zaman justru menunjukkan pemikiran yang “salah tempat’. Bahkan semakin menjadi-jadi dan cenderung mencari pembenaran terhadap perbuatannya.

9 KEGAGALAN JOKOWI MEMIMPIN INDONESIA




Ketika Jokowi memenangi pertarungan Pilpres 2014 maka kemudian rakyat Indonesia kemudian menagih janji-janji politik ketika kampanye. Janji yang diingat untuk mengukur Jokowi sebagai Presiden.

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (7)




BENTUK NEGARA

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat (1) UUD 1945). Singkat, padat namun kaya makna.

Perdebatan bentuk negara (staat vormen) dan kemudian menetapkan “berbentuk Republik” merupakan kesepakatan berupa kompromi.  Diantara tarik menarik antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis. Mahfud kemudian menyebutkan sebuah kesepakatan luhur  modus vivendi (kesepakatan luhur)[1] dari kedua pihak dari pendiri bangsa (founding Father). Hasil kesepakatan kemudian dikenal sebagai “Piagam Jakarta” (Jakarta Charter).

13 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (6)



BAHASA

Ketika Pemuda Indonesia mendeklarasikan “Berbahasa satu. Bahasa Indonesia” maka Bahasa Indonesia kemudian merujuk kepada Bahasa Melayu. Deklarasi yang dicanangkan tanggal 28 Oktober 1928. Deklarasi ini kemudian menjadi bagian dari konstitusi sebagaimana diatur didalam Pasal 36. “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Makna ini kemudian dipertegas berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (UU No. 24 Tahun 2009).

12 Agustus 2018

opini musri nauli : Marga Kumpeh Ulu


Membicarakan Kumpeh tidak terlepas dari peristiwa serombongan saudagar VOC yang dipimpin oleh Abraham Streck memasuki Batanghari dan berlabuh di Muara Kumpeh pada tahun 1616. Endjat Djaenuderadjat dkk didalam bukunya “Atlas pelabuhan-pelabuhan bersejarah di Indonesia” menerangkan, mengenal Muara Kumpeh ditandai dengan Kerajaan Jambi yang diperintah oleh Sultan Abdul Kahar memberi izin kepada VOC untuk mendirikan kantor dagang (loji) di Muara Kumpeh. VOC ingin berdagang dengan saudagar Jambi menerima hasil bumi. Muara Kumpeh terletak di daerah pertemuan Sungai Kumpeh dan Batanghari yang hulunya di Suakkandis.

opini musri nauli : Marga Maro Sebo Tengah




Marga Maro Sebo Tengah terletak diantara Marga Kembang Paseban dan Marga Maro Sebo Ilir. Karena terletak ditengah maka kemudian disebut sebagai Marga Maro Sebo Tengah.

Marga Maro Sebo Tengah berbatasan dengan Marga Maro Sebo Ilir di Teluk Manggus di Danau Embat. Dengan Marga Batin 24 terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai Tembesi. Dan dengan Mersam yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. Selain itu juga berbatas dengan Tanah Tungkal.

opini musri nauli : CERITA HARI MINGGU



Apakah kamu merasakan ketika rapat dibubarkan, pakaian berseragam masuk keruangan, mengacak-acak dokumen. Lengkap dengan pakaian berseragam tanpa membuka sepatu ?

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban


Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam.

Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi[1].

Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko[2].

11 Agustus 2018

opini musri nauli : Serpihan

 


Mengumpulkan serpihan-serpihan cerita, tutur, seloko untuk merajut Puzzle wilayah negeri Jambi.

Negeri betuah yang direstui Datuk Paduko Berhalo. "Sumpah setio"..

"Barang siapa mengubah perbuatan Betuah Negeri Jambi, maka "bersuruk budi bertanam akal. pepat diluar rencong didalam atau masang ranjau di bendur atau menanjak kanti seiring jalan".

Maka "Menghadap ke hulu.. kena kutuk dimakan bisa kawi"
Menghadap ke hilir "ke atas tidak bepucuk. Ke bawah tidak berakar. Di tengah dilarik kumbang. Pad ditanam. Halang yang tumbuh".

Jadi janganlah berkhianat dengan alam negeri Jambi..

Kagek keno kutuk Datuk Paduko Berhalo..

Tidak percaya.. Ah. malas ngomongnya..

Desa Sengkati Gedang, Kec Mersam, Batanghari, 11 Agustus 2018..

09 Agustus 2018

opini musri nauli : POLITIK TANPA GADUH


Ketika Jokowi mengumumkan Ma’ruf Amin sebagai Bakal calon Wakil Presiden, secara psikologis dan mengirimkan pesan “psy war”, Jokowi sudah memenangkan pertarungan. Dengan mengumumkan kandidat yang mendampingi maka Jokowi kemudian berhasil “mengambil timing” untuk mengendalikan dan arah pilpres 2019.

08 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (5)


PENDUDUK

Politik “devide et empera”  ditandai dengan pembagian golongan penduduk. Didalam pasal 131 ayat (1) IS disebutkan “Hukum Perdata dan Hukum Dagang serta Hukum Pidana demikian juga Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana diatur dengan Ordonat”. Sedangkan pasal 131 ayat 2 IS  menyebutkan “Dalam ordonantie yang mengatur Hukum Perdata dan Hukum Dagang untuk orang-orang Eropa diikuti dengan undang-undang yang berlaku di negeri Belanda”. Pasal 131 IS kemudian membagi tiga golongan yaitu Eropa (Europeanen), Timur Asing  (vreemde oosterlingen) dan Bumi putra (inlander).

opini musri nauli : MAKNA DAN DIKSI


“Si Jago merah melalap hutan di California”
Pikiran.com, 11 Desember 2017

Judul provokatif dari media yang mengabarkan kebakaran hutan menggambarkan “keangkuhan” api yang membakar hutan di California akhir tahun lalu. Menghanguskan 180.000 ha dan menghancurkan 792 bangunan.

opini musri nauli : NAK



Putriku. Tinggalkan gadgetmu. Kemasi pakaianmu. Pergilah keluar menatap dunia.  Jangan hiraukan suara sumbang. “Anak perempuan kok keluar kota tanpa ditemani ?.

Jangan hiraukan polemic tentang “bumi datar’. Biarlah yang percaya dengan bumi datar dengan alasannya. Biarlah mereka hidup dengan kepercayaannya.

07 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (4) - WILAYAH


NARASI KEBANGSAAN (4)
WILAYAH

Ketika deklarasi Pemuda Indonesia menyatakan “Satu tanah Air,  Satu Bangsa, Satu Bahasa” yang kemudian dikenal sebagai “Sumpah Pemuda” maka kemudian Pemuda Indonesia kemudian menyatakan tentang satu Wilayah, menetapkan satu Bangsa dan satu Bahasa. Deklarasi tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian menggerakkan dan menjadi inspirasi untuk kemerdekaan.

Peserta Kongres Pemuda terdiri dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatera, Jong Islami, Pemuda Kaum Betawi. Bahkan terdapat pemuda Tionghoa seperti Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie. Bahkan terdapat Perwakilan Papua seperti Aitai Karubaba dan Poreu Ohee[1].

06 Agustus 2018

opini musri nauli : MOURINHO INDONESIA


Ketika Porto menjuarai Piala Champion 2004, dunia kaget dengan kemenangannya. Publik kemudian berpaling dan mulai mengenal Jose Mario Dos Santos Mourinho Felix yang kemudian dikenal sebagai Jose Mourinho. Jose Mourinho kemudian dikenal sebagai “ahli strategi” dan piawai matematika.

Kelebihannya dengan menguasai matematika dengan memperhitungkan “kecendrungan” pemain (termasuk arah tendangan) membuat tim setua Intermilan mampu menjadi Juara Champion tahun 2010. Gaya Mourinho dengan “memarkir” pemain hingga 10 orang didalam kotak penalty membuat Mourinho dikenal pemain “licik” dan membuat meme memarkir bis.

opini musri nauli : PIKIRAN LIO



Sebagai putra bungsu, Lio dikenal “penyayang”. Dengan dua abangnya dan satu kakaknya, Lio mendapatkan berbagai pelajaran penting dari saudara-saudaranya. Entah kakaknya yang tertua “rajin” menasehati agar menuruti perkataan ibunya atau “abang-abangnya” yang mengajarkan lelaki tidak boleh cengeng dan harus mandiri.

04 Agustus 2018

opini musri nauli : LOGIKA DODO



Ketika kutanyakan kepada putra ketigaku (waktu masih kecil) mengapa ia mengeluarkan ikan dari Aquarium, seketika dia menjawab. “Kasihan, yah. Ikannya capek berenang”.

Akupun tersenyum. Tidak memarahi. Bahkan tertawa.

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (3) - NEGARA




NARASI KEBANGSAAN (3)
NEGARA

Teori tentang negara sebagai “kontrak masyarakat”, atau “teori kontrak negara’ merupakan teori tentang “negara” yang terkenal. Penganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu. Penduduk atau masyarakat kemudian berikrar mendirikan sebagai negara (state).

Dalam ikrar “proklamasi” kata-kata seperti  Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia” merupakan “kontrak/consensus” dari seluruh bangsa Indonesia sebagai bangsa (nation). Kalimat yang termaktub kemudian didalam mukadiman (Pembukaan) UUD 1945 “Atas berkat Rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesai menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

opini musri nauli : Pembagian Ruang


Sebagai masyarakat Melayu Jambi yang mengenal kewilayahan berdasarkan tembo dengan pembagian ruang seperti “pantang larang (daerah yang tidak boleh dibuka atau diganggu)”, maka kemudian dikenal daerah untuk pertanian (cencang latih[1]  atau peumoan[2]), untuk perkebunan (jambu keloko[3], petanang[4]) dan untuk pemukiman (plabo umah atau sepenegak rumah).  

Pengaturan tentang “jambu keloko atau petanang” dikategorikan sebagai “
belukar lasah’. Plabo umah atau “sepenegak rumah” juga dikenal sebagai “Tanah dusun” sesuai dengna seloko sesak padang dirancah, sesak koto diumba

03 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN (2) - PROKLAMASI



NARASI KEBANGSAAN (2)
PROKLAMASI

Sebagai sebuah bangsa (nation), Indonesia kemudian mendeklarasikan sebagai Negara (state) tanggal 17 Agustus 1945. Kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia” adalah Kata-kata mantra yang mampu menggetarkan jiwa dan menyatakan sebagai bangsa yang merdeka. Perjalanan panjang sebagai sebuah bangsa setelah mengalami penjajahan panjang. Baik Belanda maupun Jepang[1].

Dengan sebuah ikrar yang kemudian dikenal dengan makna sakti “Proklamasi[2].

opini musri nauli : Cukai



Cukai dikenal ditengah masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesai “cukai diartikan sebagai pajak atau bea yang dikenakan pada barang impor dan barang konsumsi. Atau “sebagian dari hasil tanah seperti sawah, ladang yang wajid disetorkan kepada tuan atau pemilik tanah sebagai ongkos tanah”.

02 Agustus 2018

opini musri nauli : NARASI KEBANGSAAN - NEGARA HUKUM



NARASI KEBANGSAAN
NEGARA HUKUM

Negara Indonesia adalah negara hukum[1]. Sebagai negara hukum (rechtsstaat) maka bukan negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat). Makna “rechtsstaat” kemudian bersandarkan kepada sistem Eropa kontintental.

01 Agustus 2018

opini musri nauli : KEKELIRUAN TAFSIR ENVIROMENTAL DEFENDER



Didalam memahami UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup (UU PPLH), roh dan pondasi penting kemudian dilihat dari “Daya dukung[1] dan “daya tampung[2]. Roh “daya dukung” dan “daya tampung” haruslah menjadi nilai-nilai yang memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari “kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun” dan “mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya”[3].