01 April 2021

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang (2)

 



Nama Desa Teluk Melintang yang terdapat didalam Pemerintahan Kecamatan Mersam juga terdapat di Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo. 


Didalam pasal 5 ayat (6) Perda No. 5 Tahun 2010 disebutkan : Desa Teluk Melintang mempunyai batas wilayah Sebelah Utara dengan Desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun. Sebelah Selatan dengan Sungai Batang Hari. Sebelah Barat dengan Sungai Batang Hari dan Desa Napal Putih Kec. Serai Serumpun. Dan Sebelah Timur dengan Desa Bukit Pamuatan Kecamatan Serai Serumpun. 


Pusat Pemerintahan Desa Teluk Melintang berada di Dusun Sialang Kecil (Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Tebo No 5 Tahun 2010). 

opini musri nauli : Asas Keadilan (3)



Didalam berbagai Literatur disebutkan keadilan hukum  Menurut Gustav Radbruch, harus mengandung nilai-nilai seperti Asas kepastian hukum (rechtmatigheid), Asas keadilan hukum (gerectigheit) dan Asas kemanfaatan hukum (zwech matigheid atau doelmatigheid atau utility).


Asas Kepastian hukum (rechtmatigheid) menganut prinsip peraturan perundang-undangan harus dibuat secara pasti, jelas, logis dan tidak menimbulkan multitafsir. 

31 Maret 2021

opini musri nauli : Hak Privasi

 


“Data penduduk merupakan hak privasi setiap warga yang diatur dalam perundang-undangan”, Kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU tanggal 18 Juni 2020. 


Hal itu Tito sampaikan dalam sambutannya melalui rekaman video saat kegiatan penyerahan data pemilih pemula tambahan ke KPU, Kamis (18/6).

opini musri nauli : Desa Teluk Melintang




Mengenal Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang Desa Sengkati Gedang. 


Desa Teluk Melintang adalah salah satu Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Mersam. Semula Desa Teluk Melintang termasuk kedalam Desa Sengkati Gedang. Mengalami pemekaran tahun 1984. 

opini musri nauli : Cerita dari Kampung


Mendengarkan cerita dari fasilitator Desa - Desa Mandiri Peduli Gambut Provinsi Jambi 2021 memang menarik untuk disimak. 


Lihatlah. Bagaimana mereka menceritakan jalan yang mesti ditempuh. Entah harus mencari rumah Kepala Desa atau kepala Dusun untuk mengantarkan surat pengantar dari BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove - Lembaga setelah Badan Restorasi Gambut). 


Jalan yang mesti ditempuh yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan roda dua saja begitu tebal lumpurnya. “Motor tidak perlu pake standar, bisa berdiri sendiri” menggambarkan bagaimana tebalnya lumpur di jalan. 

30 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Pemerintahan yang Baik (5)



Asas Pemerintahan yang baik yang mendasarkan kepada asas kecermatan disebutkan didalam  Putusan MA RI No. 150 K/TUN/1992, Putusan MA RI No. 213 K/TUN/2007, Putusan MA RI No. 101 K/TUN/2014, dan Putusan No. 02/G/2013 /PTUN-JKT.


Didalam berbagai yurisprudensi disebutkan asas ini menempatkan dan menegaskan agar Badan atau pejabat administrasi negara didalam mengeluarkan membuat keputusan TUN agar senantiasa bertindak secara hati-hati, memperhatikan secara cermat pada waktu pembuatan keputusan TUN, Serta peraturan perundang-undangan yang mendasarkan dan memperhatikan kepentingan pihak ketiga. 

opini musri nauli : Sejarah Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang



Melanjutkan Desa-desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yang berpusat di Mersam, maka kali ini kita melihat Sejarah masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang. 


Bersumberkan kepada Buku Perjuangan Masyarakat Desa Simpang Rantau Gedang, Tim Perjuangan Hak-hak Atas Tanah Kesatuan Tani Sialang Pangkal (KTSP), disebutkan Desa Simpang Rantau Gedang adalah salah satu desa asli di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari

opini musri nauli : Khianat negara Astinapura

 



Terdengar suara pelan dibelakang Istana Astinapura. Sayup-sayup suara terdengar. Bahkan nyaris hilang disapu angin. 


“Tuanku. Kabar dari telik sandi. Ada punggawa kerajaan Astinapura yang khianat kepada Negeri Astinapura. Dia membawa cap kerajaan keluar Istana. Memberikan kepada pemberontak negeri. Dan kemudian menerima beberapa keping emas”, kata dubalang kerajaan. 

opini musri nauli : Amanah

 


Tidak dapat dipungkiri, sebagai pejabat publik yang disumpah atas nama agama, dilekatkan kitab suci maka terkandung makna amanah. 


Didalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata “amanah” dapat dipadankan dengan kata “amanat”. 

29 Maret 2021

opini musri nauli : Titah Sang Punggawa istana




Menjelang dua purnama yang akan datang, sang punggawa yang ditugaskan di Istana Astinapura mengeluarkan titah. 

opini musri nauli : Asas Ultra Petita


Didalam berbagai yurisprudensi, pada asasnya hakim tidak dibenarkan mengabulkan permohonan penggugat melebihi apa yang dimintanya (didalam petitum). 


Asas ini dapat dilihat didalam Pasal 178 HIR junto pasal 189 RBg. 

opini musri nauli : Teori Kriminologi Dalam Kasus Pembunuhan (2)



Masih ingat kasus pembunuhan di wilayah hukum Kecamatan Mendahara Hilir (Tanjabtim) yang kemudian diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur ? 


Sebelumnya pembuktian kasus pembunuhan sempat tertutupi dengan kebakaran yang menimpa rumah korban. 

28 Maret 2021

AHDIYENTI : “DPT tidak menampilkan informasi NIK dan NKK pemilih secara utuh”




Persidangan MK menyisakan tanya ditengah masyarakat. Data yang digunakan untuk permohonan ternyata data yang sama persis dengan data-data DPT. 


Padahal data DPT yang dikeluarkan harus disembunyikan data-data seperti Nomor Induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). 

27 Maret 2021

opini musri nauli : Bung Arbi Sanit yang Kukenal

 


“Ngapaian kalian ribut ? Ini acara terbatas.. Dan negara tidak boleh menghalangi acara ini ?”, kata Arbi Sanit (kami lebih sering memanggil Bung Arbi). 


Saat itu dia sedang memberikan pandangan politik orde baru ditengah acara SBSI. Petugas berseragam datang dan “mengganggu” acara di internal. 

opini musri nauli : Gumaman di Belakang istana

“Tuanku, hamba bingung dengan nasib hamba. Apakah hamba bisa mengabdi di Istana Astinapura ?”, tanya sang dubalang kepada punggawa Istana. Suaranya berbisik. Nyaris tak terdengar. 


Terlihat mukanya kusut. Terbayang nasibnya kelak ketika sang Raja baru bertahta. Terbayang nasib istrinya yang akan menderita. 

26 Maret 2021

opini musri nauli : Profesionalitas dan Integritas


Akhir-akhir ini, tema profesionalitas dan Integritas mewarnai wacana publik paska Putusan MK terhadap Pilkada Jambi 2020. 


Didalam salah satu pertimbangannya, MK dengan tegas menyebutkan kata-kata profesionalitas dan integritas. 

opini musri nauli : Desa Sengkati Gedang


Menurut masyarakat, Sejarah Desa Desa Sengkati Gedang adalah salah satu Desa yang tertua di Kecamatan Tembesi Ulu, kewedanaan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Keresidenan Jambi dan Propinsi Sumatera Tengah. Dahulu namanya adalah Dusun Singkati Gedang, yang diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi dan dibantu oleh seorang Mangku. 


Diatas dusun adalah Marga yang diperintah noleh seorang Pasirah. Dusun Singkati Gedang termasuk dalam wilayah Marga Kembang Paseban yang Ibukotanya Mersam yang terdiri dari : Dusun Mersam, Dusun Singkati Gedang, Dusun Singkati Kecil, Dusun Sungai Puar dan Dusun Rantau Gedang. Setiap dusun diperintah oleh seorang Kepala Dusun atau Ngebi, khusus Dusun Mersam kepala desanya disebut Depati. Kecamatan Tembesi Ulu diperintah seorang Asisten Wedana.

opini musri nauli : Mersam

Setelah sebelumnya diuraikan Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban yaitu : Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang, maka pada kesempatan ini maka akan diceritakan tentang masing-masing dari Kelurahan dan Desa yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. 

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban (2)

 



Marga Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat. 

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan 


Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo Tengah Mersam dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”.

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban




Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam. 


Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi. 


Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko.

25 Maret 2021

opini musri nauli : Gumaman Para Punggawa

 


“Tuanku, mengapa pintu depan Istana Astinapura belum juga dibuka ?. Apakah Raja yang telah memenangkan pertarungan di alun-alun Istana tidak dapat dilantik ?”, tanya sang punggawa heran. Sembari merapikan pakaian hulubalang menjaga pintu depan Istana. 


“Wahai para hulubalang Istana Astinapura. Memang pertarungan dimenangkan Raja Muda yang berhasil menaklukan para musuh-musuhnya di alun-alun Istana. Namun ada tudingan sang Raja Muda melakukan kecurangan digelanggang. Sehingga para Depati kemudian memerintahkan pertarungan ulang ?’, jawab Punggawa menjawab pertanyaan sang Hulubalang. 

opini musri nauli : Marga Kembang Paseban

 



Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam. 


Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi. 

24 Maret 2021

opini musri nauli : Anak Muda


Bertemu dengan anak muda, masih kuliah, badan kerempeng membuat adrenalin Tetap berpacu. 


Berbagai gagasan kemudian lahir. Berbagai rencana kemudian disusun. Entah terkabul atau tidak. 


Namun bermimpi, berangan-angan maupun cuma sekedar cerita Tengah malam, bagiku tidak Penting. 


Yang akan dikenang oleh putaran waktu, apakah photo ini kemudian akan menjadi sejarah yang bisa diputar ulang. 


Bak “remote waktu” atau “mesin pemutar waktu”, photo ini akan menjadi kenang-kenangan indah.  

opini musri nauli : Asas Keadilan (2)

 



Setelah sebelumnya defisini yang menjelaskan tentang Adil yang kemudian ditempatkan kebersamaan setiap orang. Tanpa memandang jenis kelamin, umur, suku bangsa, warna kulit, agama, ras dan kewarganegaraan. 


Maka pada kesempatan kali ini, Keadilan ditempatkan sebagaimana peruntukkannya. 

23 Maret 2021

opini musri nauli : Memantapkan Kemenangan Al Haris-Sani



Ketika mendengarkan putusan MK yang kemudian memerintahkan dilakukan PSU di 88 TPS terdengar suara teriakkan. 


“Allahu Akbar”, teriak menggema di berbagai slide zoom meeting. Acara yang digagas oleh Media center tim Pemenangan Al Haris-Sani. 


Tidak ada kekesalan, gerutukan, gomelan dari Seluruh yang Hadir. 

opini musri nauli : Membaca Putusan MK

 


Ketika gegap gempita putusan MK terhadap perselisihan pilkada Gub Jambi 2020 dapat ditafsirkan dari berbagai sudut pendekatan. Entah yang menganggap sebagai “kemenangan tertunda”, “kemenangan yang Kandas”, kemenangan yang akan diraih”. 

opini musri nauli : BANG MUCHTAR - Tabir Pembuka Jalan

 


Ketika mendapatkan kabar meninggalnya Prof. Dr. Muchtar Pakpahan (aku lebih Bang Muchtar. Walaupun dalam pembicaraan kami lebih suka memanggail bang MP), seorang tokoh Buruh, seketika ingatanku berputar puluhan tahun yang lalu. 


Kisah bermula ketidaksengajaan. Waktu itu sedang membongkar-bongkar lemari persiapan adikku yang hendak melangsungkan pernikahan. 

22 Maret 2021

opini musri nauli : Selamat Jalan, bang MP

Saya dan Keluarga besar mengucapkan duka mendalam kepada abangku, mentorku, motivasiku sekaligus inspirator yang terus memihak kepada buruh. 

Dr. Muchtar Pakpahan, seorang tokoh buruh. Yang rela meninggalkan seluruh atribut akademisi. Memilih mendampingi buruh (dalam tekanan orde baru). 

opini musri nauli : Asas keadilan

 



Tema adil dan keadilan adalah tema yang paling banyak menyita perhatian kalangan ahli hukum (jurist). 


Berbagai filsafat keadilan kemudian banyak mewarnai berbagai putusan Pengadilan (yurisprudensi), menjadi kajian kampus bahkan diteriakkan berbagai kalangan. 

18 Maret 2021

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (6)

 


Didaerah hilir Jambi yang kemudian dikenal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Muara Jambi, yang kemudian dikenal sebagai Daerah gambut, justru kita harus belajar dari kampung. 


Semula sebagian kalangan meyakini daerah gambut dapat dikelola. Dengan aturan sangat ketat. 

opini musri nauli : Berapa Periode Jabatan Presiden ?

 



Akhir-akhir ini tema tentang 3 periode jabatan Presiden memantik diskusi hangat jagat politik kontemporer. Wacana yang semula dihebohkan ketika Jokowi terpilih untuk periode kedua kalinya yang diusung oleh berbagai partai politik kemudian semakin memantik ketika tokoh nasional bertemu Jokowi. 

17 Maret 2021

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (5)

 



Mengapa masyarakat mampu menjaga hutan ataupun alam sekitarnya dengan baik. 


Pertanyaan demi pertanyaan itulah yang menghinggapi dan rasa penasaran. 

opini musri nauli : Dunia Lain

 



Jangan dibayangkan tema kali ini kita membicarakan tentang alam Semesta yang sering diperdebatkan ilmuwan ataupun kaum agamawan. Seperti mikro kosmos-makro kosmos. 

opini musri nauli : Gumaman Para Punggawa


Terdengar gumaman dibelakang istana. Suaranya lirih. Hampir tiada terdengar. 


“Tuanku, para punggawa, bagaimana nasib hamba ini. Raja dan permaisuri telah meninggalkan Istana Astinapura”, kata Depati lirih. 

16 Maret 2021

opini musri nauli : Adat Tamu


Berbagai istilah sering menggambarkan perilaku tamu dalam kebiasaan dan etika. 


Tamu adalah orang bisu. Yang datang kerumah orang lain namun tidak boleh berbicara keadaan rumah yang didatanginya kepada siapapun. 


Dia tidak boleh cerita tentang sambalnya yang keasinan. Atau kopi yang kurang gula. 

opini musri nauli : Brutal Politik ?


Entah mengapa kata-kata “brutal politik” digunakan oleh seorang praktisi hukum didalam melihat kisruh Partai Demokrat. Sebuah istilah yang memantik polemik sekaligus juga menarik perhatian. 


Kata brutal dipadankan dengan kejam. Dari Bahasa Inggeris yang merupakan terjemahan langsung. Kata brutal kemudian merujuk “very violent”. 

opini musri nauli : Kisah Keranda Mayat

 

Hok, Lu khan sudah masuk Islam. Apa artinya tulisan di keranda mayat”, tanya temannya. Seorang Tiongkok kepada Tan Hok Tiang. 


“Jangan motong antrian orang gotong mayat. Ntar elu dibacok”, kata Tan Hok Liang. Wajahnya tenang. Seakan-akan tidak berdosa. 

opini musri nauli : Prosesi Halilintar-Aurel






Yang kami hormati, Bapak Anang Hermansyah… Ibu Asanti, Ibu Krisdayanti

Perkenankanlah saya, Aryo yang diminta oleh Muhammad Attamimi (Halilintar) untuk menjadi jurubicara dan mewakili keluarga besar adik saya tercinta. 


Demikianlah prosesi lamaran Keluarga Besar Atta Halilintar (Halilintar) kepada Keluarga besar Aurel Anang Hermansyah. 

15 Maret 2021

opini musri nauli : Zabag atau Sabak



Ketika seseorang nitezen memposting “Zabag” dengan kemudian menempatkan di daerah Sabak (Tanjung Jabung Timur, 46 km arah Timur Kota Jambi), saya kemudian ingin urun rembug. Sekedar menambah cerita. 


Menempatkan “Zabag”  yang terletak di Muara Sabak merupakan sebuah perumpaan yang pelik. Bambang Budi Utomo didalam bukunya “Pengaruh Kebudayaan India dalam Bentuk Arca di Sumatera” dengan jelas menerangkan. Sebagaimana berita Arab yang ditulis Ibn Rosteh (903 M) dan Abu Zayd (916 M) menyebutkan “Sribuza” sebagai jalur-jalur perdagangan oleh pelaut/Saudagar Arab dari Oman ke Kalah (Kedah). Pelayaran selanjutnya dilakukan oleh Pelaut/saudagar Melayu. Salah seorang Saudagar Arab yang bernama Ibn Hordadhe berkunjung ke Sriwijaya tahun 844 – 848 m. Sedangkan pada zaman Kekhalifan Muawiyah disebutkan negeri “Zabag” sebagai bandar lada tersebesar di Sumatera Bagian Selatan. Sedangkan Sejarah Dinasti Tang disebutkan adanya utusan “Mo-lo-yeu tahun 644-645 m. 

opini musri nauli : Kemerdekaan Berfikir



Di HMI saya diajarkan kepemimpinan, Indonesia dan islam. Perpaduan unik yang membuka cakrawala berfikir. 


Dan HMI membuat saya tetap bebas merdeka berfikir. Namun tetap menghargai pemikiran diluar pemikiran saya. 


Di HMI saya diajarkan kemerdekaan berfikir. Kemewahan yang hingga kini saya nikmati. 


Persaudaran HMI kemudian mengajarkan kekuatan kolektifitas. 

Perbedaan pandangan, orientasi politik dan perbedaan kepentingan yang bisa ditertawakan di meja kopi.  

14 Maret 2021

opini musri nauli : Cerita pagi Sang Burung




Belum sempat sang burung hinggap di ranting kecil, tempat bersandar setiap pagi, berteriaklah sang kura-kura.. 


"Wahai, sang burung.. Lanjutkan cerita tentang air sungai yang engau ceritakan kemarin pagi", Ujar sang Kura-kura penasaran.. 

opini musri nauli : Pak Rudi yang kukenal


Halo. Halo. Disini masyarakat sudah kumpul. Semuanya setuju mau dibuat sekat kanal”, teriak Pak Rudy sembari memperagakan menggunakan HP. 


Iya. Sekat kanal mau dibangun. Masyarakat setuju”, kata seseorang didepannya. 


Kamipun tertawa. Seisi ruanganpun tertawa. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (4)




Dari berbagai pendekatan disiplin ilmu, dipastikan masyarakat melayu Jambi mempunyai keunikan, kekayaan dan pengetahuan yang berlimpah. 


Baik dari Seloko (nilai-nilai filosofi), Bahasa, teknologi pertanian/teknologi perikanan, kerajinan (motif rumah dan motif batik) maupun berbagai kebudayaan yang lengket dalam kehidupan sehari-hari. 

12 Maret 2021

opini musri nauli : Lengser Keprabon Mandig Pandito



Syahdan. Gundah gulana Raja Astinapura. Setelah menunaikan tugasnya. Dia kemudian melanjutkan semedi. Tapa brata 


Terbayang ketika kedigdayaan menjadi Raja Astinapura. Semua orang memujanya. Berteriak kagum sembari mengatupkan tangannya. Tanda sembah dan takzim kepada kesaktiannya. 


Berbagai gelombang silih berganti. Namun kedudukan dan tahtanya tidak pernah lepas dari kepalanya. 

opini musri nauli : Belajar dari Kampung (3)



Hampir setiap kehidupan, kegagalan memotret gejala-gejala sosial kemudian hinggap diberbagai kalangan. 


Para ekonom sering keliru memandang pondasi ekonomi di Indonesia. Mereka terjebak dengan angka-angka statistic, neraca, tabel ekonomi dan sederet angka-angka tentang Indonesia. 


Teringat ketika awal-awal krisis menjelang 1997 yang melanda di Indonesia. Krisis yang semula melanda Thailand kemudian menjalar ke Malaysia dan Indonesia. Krisis ini kemudian dikenal sebagai effek domino. 

11 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (4)

 



Melanjutkan pembahasan tentang putusan hakim (Yurisprudensi) yang berkaitan dengan asas umum Pemerintahan yang baik, maka berbagai Yurisprudensi dapat dilihat selanjutnya. 


Asas Proporsionalitas menempatkan putusan KTUN yang diterbitkan oleh pejabat TUN hendaknya memperhatikan procedural dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (lihat yurisprudensi MA. No. 81 K/TUN/2006 dan Yurisprudensi MA No. 81 K/TUN/2006 dan MA No. 31 K/TUN/2014. 

10 Maret 2021

opini musri nauli : Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (3)

 


Setelah menjelaskan tentang asas-asas umum Pemerintahan Yang Baik sebagai pedoman hakim didalam memutuskan, berbagai yurisprudensi dengan tegas memberikan arahan yang jelas. 


Yurisprudensi MA No. 505 K/TUN/2012 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010, Hakim Agung memberikan makna bahwa asas kepastian hukum menghendaki agar Badan atau Pejabat TUN, dalam mengeluarkan KTUN, wajib mengutamakan landasan hukum yang didasari oleh kepatutan dan keadilan. 


Asas kepastian hukum formil menekankan pentingnya penghormatan hak seseorang yang telah diperoleh secara sadar. Asas kepastian hukum bertujuan untuk menjamin dan menjaga harkat martabat serta kedudukan warga negara sebagai negara yang memiliki HAM (Putusan Hakim No. 121/G/PTUN-BDG, Putusan No. 04/TUN/2001/PTUN.YK, Yurisprudensi MA No. 373 K/TUN/2002 dan Yurisprudensi MA No. 99/PK/2010)