Syahdan. Terlihat keramaian di Gedung Istana Astinapura. Para dubalang, adipati, punggawa kerajaan mendatangi balairung istana Astinapura. Menghaturkan sembah.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
Syahdan. Terlihat keramaian di Gedung Istana Astinapura. Para dubalang, adipati, punggawa kerajaan mendatangi balairung istana Astinapura. Menghaturkan sembah.
Sudah lama saya hendak menuliskan tentang mekanisme didalam mencari “orang-orang” yang pas menduduki jabatan. Jabatan terhadap kebutuhan organisasi.
Ada perbedaan mengelola Organisasi advokasi dengan Organisasi riset. Mengelola Organisasi advokasi yang paling dibutuhkan adalah “kesetiaan”. Ada yang menyebutkan “loyalitas”. Kesetiaan kepada gagasan, ide dan Tetap berpihak kepad ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat.
Terdengar suara teriakkan kemenangan di alun-alaun depan Istana Astinapura. Suara terdengar diiringi tetabuhan memekakkan telinga. Diiringi suara dentuman meriam dan senapan yang berbau mesiu di udara.
Walaupun pihak penggugat mempunyai hak untuk menarik siapapun sebagai pihak tergugat, namun apabila tidak melibatkan pihak sebagai tergugat ataupun tidak melengkapi pihak penggugat, maka mempunyai konsekwensi hukum.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, arti “kata” adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam bahasa.
Arti “makna” adalah arti atau maksud perkataan. Sedangkan “estetika” berasal estetik. Diartikan sebagai ilmu yang berisikan ajaran atau filsafat tentang seni dan keindahan serta tanggapan manusia terhadap alam sekitarnya.
Sejarah harus dituliskan..
Terima kasih kepada Jawir Hafizi yang mau mendengarkan curhat saya.
Teringat beberapa waktu yang lalu (18 Juni 2020), seorang mahasiswi
VIAN DITA SANTI menuliskan didalam skripsinya yang berjudul "PERJUANGAN MAHASISWA JAMBI MENUNTUT REFORMASI (1998) SKRIPSI, UNJA, 2020.
Tidak dapat dipungkiri, nama K. H. M. Ali bin Syekh Abdul Wahab al-Naqari (1934-2011) adalah ulama Jambi yang dikenal sebagai ulama besar (KH. M. Ali bin Syekh Abdul Wahab Al Nagari)
Syahdan. Terdengar kabar angin yang menimpa punggawa kerajaan. Seorang punggawa kerajaan kemudian dikabarkan angin. Bersembunyi di kamar Istana Astinapura. Bersama dengan gundik.
Bak Kabar angin yang berembus. Segera menghebohkan negeri Astinapura.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “Rimba” diartikan “hutan lebat” Atau “hutan yang luas dengan pohoin-pohon yang besar”.
Kata “Rimba” juga terdapat didalam pepatah “Hilang tidak tentu rimbanya”. Diartikan hilang lenyap tanpa meninggalkan kesan atau jejak sama sekali”.
Didalam Skripsi DITA CAHYANI disebutkan prosesi adat untuk pemberian gelar.
Bersandarkan kepada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi menyebutkan “Lembaga adat wajib memberikan gelar minimal 3 tahun dan maksimal 5 tahun kepada kepala daerah, Gubernur, Walikota, Bupati, Ketua DPR, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Alim Ulama.
Didalam perkara Perdata terutama hukum acara Perdata didalam praktek, maka hak penggugat untuk menarik pihak sebagai tergugat benar-benar diletakkan dimuka hukum.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Hulu sering dipadankan dengan kata “Hilir”. Yang kemudian diartikan sungai sebelah atas. Sehingga kata “hilir” adalah sungai disebelah Bawah.
Dengan demikian maka kata “Hulu” kemudian diartikan “bagian atas sungai” yang kemudian merujuk ke Sungai.
Dalam dialek “Hulu” kemudian sering disebutkan sebagai “ulu Sungai”.
Syahdan. Berkumpullah para pendekar di padepokan. Mengelilingi paseban padepokan. Dipimpin pemimpin padepokan.
Terdengar suara burung bernyanyi dipagi hari.
“Tralalla.. Tralalala.. Trilili.. Trilili”, suara burung di pagi hari. Suaranya nyaring. Melengking. Memecah kesunyian di Pagi hari.
Beberapa waktu yang lalu, media online “www.detik.com" mengabarkan tentang Rahasia Candi Borobudur yang baru terungkap di zaman Modern.
Tidak dapat dipungkiri, manusia mengungkapkan ekspresinya melalui kata. Sebuah kebudayaan setelah sebelumnya masih menggunakan isyarat.
Menurut berbagai Ahli, ketika ekspresi Diungkapkan dengan kata-kata maka tidak dapat dihindarkan, ketika kata dihasilkan, diucapkan ataupu kemudian diungkapkan dipengaruhi latar belakang sosial, cara pandang hingga simbol-simbol yang digunakan.
Syhadan. Terdengar kehebohan di Istana Astinapura. Para adipati, Rio, Mangku, debalang batin, Punggawa kerajaan mengelilingi Raja Astinapura. Mendengarkan kabar dari sang telik sandi.
Sebagaimana telah dijelaskan pada materi sebelumnya, walaupun pihak penggugat berhak menarik siapapun sebagai tergugat, namun terhadap penarikan pihak sebagai tergugat yang tidak mempunyai kapasitas sebagai tergugat, maka gugatan tidak dapat diterima.
Terdengar suara bergemuruh di padepokan. Suara berteriak memberikan dukungan kepada adipati yang hendak bertarung di alun-alun Istana Astinapura.
Sedangkan punggawa penjaga negeri juga ditandai dengan arah angin. Di Marga Batin Pengambang dikenal Rio Cekdi Pemangku Rajo yang bertugas menjaga pintu dari Timur. Dengan wilayahnya Bathin Pengambang, Batu berugo, Narso. Debalang Sutan yang bertugas menjaga pintu di sebelah selatan. Dengan wilayah Sekeladi, Guguk tinggi, Tangkui, Padang Baru. Menti Kusumo yang bertugas menjaga pintu dari Utara. Dengan wilayah Rantau Jungkai, Renah Kemang, Sungai keradak. Debalang Rajo yang menjaga pintu dari barat. Dengan wilayah Muara Simpang, narso kecil (Desa Tambak Ratu, 28 Juli 2013)
Syahdan. Terdengar kegaduhan ditengah pasar. Rakyat Astinapura berduyung-duyun berkerumuman. Mendengarkan cerita sang telik sandi.
Didalam alam kosmopolitan Jawa dikenal “kiblat papat lima pancer’ sebagai nilai falsafat Jawa. Kiblat papat lima pancer sebagai falsafah Jawa merupakan salah satu perwujudan konsep mandala. Suwardi Endraswara menyebutkan “Sedulur papat lima pancer” (Suwardi Endraswara, Memayu Hayuning Bawana – Laku Menuju Keselamatan dan Kebahagiaan Hidup Orang Jawa)
Ini sedikit berbeda dengan di Bungo. Gelar Rio diberikan kepada Kepala Dusun yang memang putra asli. Sedangkan Depati adalah Kepala Dusun sebagai “urang sumando”. Namun didalam perkembangannya berdasarkan Perda Bungo, Semua Kepala Desa kemudian diberikan Rio. Sedangkan Desa menjadi Dusun.
Gelar seperti “Datuk”, “”Depati”, Rio, “Ngebi” adalah gelar yang diberikan kepada Kepala Desa (dulu Kepala Dusun).
Terdengar para punggawa kerajaan ditengah alun-alun Istana Astinapura.
“Wahai, para punggawa kerajaan. Siapkan umbul-umbul di alun-alun didepan Istana astinapura. Kibarkan panji-panji.. Meriahkan lapangan didepan istana.
Tidak dapat dipungkiri, berbagai gelar adat yang diberikan kepada tokoh Jambi menjadi perhatian publik. Berbagai rangkaian acara adat kemudian dikemas dan menjadi perhatian masyarakat umum.
Syahdan. Terdengar kehebohan di kerumuman pasar. Suara gemuruh terhadap kabar angin yang berembus hingga terdengar di pelosok negeri Astinapura.
Kabar angin yang beredar sungguh mencengangkan. Adipati yang berkuasa didalam negeri Astinapura mengeluarkan umbul-umbul merah. Tanda “perang” kepada penguasa.
Sementara itu Tan Talanai sebagai Raja Jambi yang mendengarkan kecantikan Putri Pagaruyung, lalu Baginda bermufakat dengan segala Perdana Menterinya untuk berangkat ke Pagarruyung untuk meminang Tuan Putri Selaras Pinang Masak dengan segala alat kebesaran.
Menjelang Ulang tahun ke 74 tahun dan Hari Jadi ke 619 Tahun, berbagai ucapan berdatangan. Dengan kata-kata seperti “Ulang Tahun Kotamadya Jambi. Tanah Pilih Pusako Betuah”.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pematang diartikan sebagai jalan Kecil yang agak ditinggikan. Biasa juga dikenal paya (dialek Jambi sering disebut payo).
Pematang juga sering disebutkan sebagai sawah atau tambak (tanggul) Kecil untuk batas atau jalan di Sawah. Biasa juga disebut “galangan”.
Tidak dapat dipungkiri, kata “telanaipura” adalah salah satu kata yang paling populer di Jambi. Menunjukkan tempat perkantoran Pemerintah Provinsi Jambi. Terletak di Jalan. A. Yani.
Beberapa waktu yang lalu, sewindu putusan MK No. 35 Tahun 2013. Putusan konstitusi menentukan makna hakekat dari hutan adat.
Putusan MK No. 35 Tahun 2013 kemudian menegaskan. Kata negara dihapus dari rumusan Pasal 1 Angka 6 UU Kehutanan. “Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”.
Dengan demikian menurut MK berdasarkan pasal 5 ayat (3) UU Kehutanan maka Pemerintah menetapkan status hutan dan hutan adat ditetapkan sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya”.
Sementara itu disisi lain, dokumen yang berkaitan abad XV dapat kita menengok 500 tahun yang lalu, kita akan mudah membaca jejak dari Kesultanan Melayu Islam Jambi (1460-1901 M).
Membaca berbagai data yang disampaikan para Ahli, Pada masa kepemimpinan Orang Kayo Hitam (anak dari Datuk Paduko Berhalo dengan Putri Selaro Pinang Masak) pusat kerajaan Melayu dipindahkan dari Muara Sabak (Muara Jambi) ke Kota Jambi. Penempatan Kota Jambi menjadi pusat kerajaan dikenal dengan sebutan Tanah Pilih.
Didalam hukum acara Perdata, walaupun penggugat mempunyai hak untuk menarik tergugat didalam perkara, namun seringkali pihak penggugat keliru menempatkan para tergugat.
Suara gemuruh terdengar di balairung Istana Astinapura. Para Adipati, Dubalang, Kerani, Menti, Mangku dan punggawa kerajaan begitu gelisah dengan ikrar Adipati di Negeri Astinapura.
Membicarakan Islam di Minangkabau tidak dapat dilepaskan dari Syekh Burhanuddin. Salah seorang ulama besar yang Hidup di ranah Minangkabau.
Syekh Burhanuddin tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang dengan Syekh Abd Al-Ra’uf Al - Fansuri dan Tarekat Syattariyah.
Suasana sunyi di padepokan. Pemimpin padepokan dan para pendekar Sedang merapalkan mantra dan Ajian dari kitab. Kitab yang diwariskan dari leluhur padepokan.
Sementara itu Datuk ri Bandang pergi dari kerajaan Luwu menuju wilayah lain di Sulawesi Selatan dan kemudian menetap di Makassar sambil melakukan syiar Islam di Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, lalu dikemudian hari sang ulama itu- pun akhirnya wafat di wilayah Tallo.
Dato Ri Tiro
Dato ri Tiro yang bernama asli Nurdin Ariyani/Abdul Jawad, dengan gelar Khatib Bungsu adalah seorang ulama dari Koto Tangah, Minangkabau yang menyebarkan agama Islam ke kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan serta Kerajaan Bima di Nusa Tenggara sejak kedatangannya pada penghujung abad ke-16 hingga akhir hayatnya. Dia bersama dua orang saudaranya yang juga ulama, yaitu Datuk Patimang yang bernama asli Datuk Sulaiman dan bergelar Khatib Sulung serta Datuk ri Bandang yang bernama asli Abdul Makmur dengan gelar Khatib Tunggal menyebarkan agama Islam ke kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah timur nusantara pada masa itu.
Ditengah serbuan arus informasi begitu cepat, berhimpitan berbagai informasi yang terserak didunia maya, keinginan untuk membuat masyarakat Indonesia membaca justru terpinggirkan. Kalah dengan arus informasi yang hanya menyediakan judul tanpa harus bergelut memahami konteks.
Kebesaran Minangkabau di Nusantara tidak dapat dipungkiri. Berbagai ornamen, jejak hingga perjalanan hingga ke Timur Indonesia membuat, Minangkabau menjadi sorotan dalam histografi Islam di Nusantara.
Didalam buku “Sejarah Datokarama (Abdullah Raqie) - Pembawa islam dari Minangkabau Ke Sulawesi Tengah”, yang dituliskan oleh Nurdin dkk, IAIN Palu, 2018 membuka tirai tentang sejarah Dato dari Minangkabau ke Palu.
Tidak dapat dipungkiri, menyebutkan Tuan Guru Haji Ahmad Fakir” dapat dilihat didalam karya Disertasi DARMADI SALEH yang berjudul HAJI AHMAD FAQIR AL–KERINCI SUMBANGAN DAN PEMIKIRANYA DALAM PERKEMBANGAN ISLAM DI KERINCI – JAMBI - INDONESIA”.
Di desa Rantau Bidaro, terdapat lahan pertanian berupa sawah, luasnya mencapai 30 hektar tetapi yang dikelola masyarakat sekarang ini sekitar 15 Hektar dan yang berhak menanam di lahan tersebut adalah keturunan nenek 4, yaitu kalbu Rendah, kalbu Solok, kalbu Cabul dan kalbu Talang, yang kesemuanya sudah dibedakan lokasi masing-masing. Kalbu Rendah sebelah ilir, kalbu solok sebelah tengah, kalbu cabul sebelah atas dan kalbu talang sebelah atas juga.
Berkumpullah para adipati, dubalang, kerani dan punggawa kerajaan di balairung istana Astinapura. Mengelilingi Raja Astinapura. Menerima titah.
Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nenek diartikan sebagai sebutan dari cucu kepada orang tua ayah ibunya. Didalam penjelasannya, hubungan biologis diutamakan kepada nenek yang melahirkan ibu atau ayah. Sehingga Perempuan disebut nenek, Lelaki disebut kakek.
Syahdan. Terdengar kabar angin yang beredar ditengah Rakyat Negeri Astinapura. Sebuah kitab yang berisikan ajian dan mantra. Kesaktian yang tiada tara.
Ditengah masyarakat Melayu Jambi, istilah “bungkul” sering dilekatkan dengan seloko. Seperti “mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul”
Terdengar keluhan di padepokan. Kitab-kitab yang menjadi pegangan para pendekar di padepokan seakan-akan tiada berdaya. Menghadapi gempuran dari serbuan dedemit yang terus bergentayangan di negeri Astinapura.
Entah mengapa, issu corona terus memantik polemik. Wabah pandemik yang belum ketahuan kapan akan berakhir justru selalu memantik polemik dintengah masyarakat.