24 Maret 2018

Menakar Peluang Erwan Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Praktisi Hukum


Jambi, Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erwan yang merupakan salah seorang terdakwa kasus suap uang ketok palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 ini.

Dia sepertinya tidak main-main dengan hal itu. Sudah tiga kali permohonan itu diajukannya kepada KPK, namun belum ada tanggapan dari komis antirasuah itu.

Pada persidangan menjadi terdakwa, penasehat hukum Erwan, Lifa Malahanum, kembali menanyakan perihal permohonan kliennya untuk menjadi JC, karena belum ada tanggapan dari KPK.
“Kami sudah tiga kali mengajukan permohonan justice collaborator, tapi belum ada jawaban dari KPK,” kata Lifa di hadapan majelis hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya melalui penasehat hukumnya, Erwan sendiri memohon agar dirinya bisa menjadi justice collaborator KPK, agar perkara ini menjadi terang.

Ada beberapa alasan Erwan, merasa bahwa dirinya menjadi JC sebagaimana edaran Mahkamah Agung (MK). Salah satunya, kata Erwan, ia mengaku bahwa dirinya bukan pelaku utama.
"Saya bukan pelaku utama. Kalau pelaku utama, tidak mungkin saya mengajukan justice collaborator," kata Erwan di hadapan jaksa KPK.

Kepada jaksa KPK, Erwan meyakinkan bahwa dirinya bisa bekerja sama dengan KPK untuk mengungkapkan kasus suap ketok palu. “Kami hanya menjalankan perintah gubernur,” tegasnya.
Oleh karena itu, Erwan berharap permohonannya menjadi JC bisa dikabulkan oleh KPK. “Saya berharap ini bisa diterima,” pintanya kepada di hadapan jaksa KPK.

Sementara itu, Musri Nauli, seorang praktisi hukum di Jambi menyebutkan bahwa untuk menjadi justice collaborator ada aturannya. Pertama kata Nauli, pemohon bukan pelaku utama.

Kemudian, lanjutnya, dengan dia mau bercerita bisa mengungkap semua kejahatan yang lain. Tapi, kata Nauli, bisa atau tidak itu tergantung dari penegak hukumnya.

“Jadi yang terakhir itu diserahkan kepada penegak hukum itulah yang menilai layak atau tidak seseorang itu dijadikan justice collaborator,” sebut Nauli.

Lebih lanjut, Nauli mencontohkan ada beberapa orang yang dijadikan justice collaborator KPK, seperti Nazaruddin, dan seorang penasehat hukum dalam kasus suap hakim di Medan.

Meski ada bebrapa orang yang dapat menjadi justice collaborator, Nauli menilai penunjukkan seorang justice collaborator ada kategorinya. “Banyak yang dapat, tapi kategorinya ketat, nah sekarang Erwan Malik pelaku utama atau tidak,” tanya Nauli.

Namun menurutnya, Erwan adalah pelaku OTT, bukan pelaku utama. Karena terang Nauli, pelaku utama itu orang yang di atasnya, atau orang penyedia uang.

Lagi-lagi Nauli mengatakan untuk menentukan itu, tergantung penegak hukumnya. Ditanya peluang Erwan mendapat status justice collaborator, berdasarkan kriteria dan aturannya, Nauli tidak berani memastikan.

Tetapi menurut pendapatnya, Erwan belum masuk kriteria itu. “Kayaknya belumlah,” ujar Nauli.
Karena sebut Nauli, jika Erwan dijadikan justice collaborator, pasti perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan seperti halnya Supriyono.

Namun, meski perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan, bukan berarti juga Supriyono menjadi justice collaborator. Tapi menurutnya, itu bisa pertanda.

Untuk menjadi justice collaborator, tambah Nauli, tidak harus seorang itu mengajukan diri, bisa saja penegak hukum itu sendiri yang menentukannya sesuai dengan kriteria supaya perkara jadi terang, 
perannya dominan serta bisa mengungkapkan perkara korupsi lebih luas.

Bahkan dia bisa membongkar kasus korupsi lainnya, tetapi dia harus bukan pelaku utama. “Bukan hanya dengar dan tahu saja, tapi juga memegang peranan. Dalam hal ini apakah diterima atau tidak, KPK lah yang menilai,” pungkasnya.

Di bagian lain, pihak KPK belum berhasil dikonfirmasi terkait usulan Erwan mendapat JC ini. Saat dihubungi lewat WhatsApp, juru Bicara KPK, Febri Diansyah, masih belum menjawab pertanyaan yang diajukan.

metrojambi.com, 24 Maret 2018.  http://metrojambi.com/read/2018/03/24/30554/menakar-peluang-erwan-jadi-justice-collaborator-ini-kata-praktisi-hukum/3

23 Maret 2018

opini musri nauli : LOGIKA


Akhir-akhir penyebaran berita entah tidak dapat diverifikasi keakuratannya (hoax), berita menghebohkan yang bertujuan untuk mengganggu ketentraman masyarakat ataupun posting-posting yang mengganggu nalar dan cenderung by pintas (instant).

20 Maret 2018

opini musri nauli : PIKIRAN GANJIL MENGATUR JALAN KITA

Akhir-akhir ini diberitakan tentang kebijakan “negara” mengatur lalulintas dengan menerapkan plat kendaraan “genap-ganjil” kepada kendaraan untuk memintasi daerah-daerah tertentu di Jakarta. Dengan merujuk hari-hari tertentu yang ditandai dengan tanggal ganjil maka kendaraan yang berakhiran ganjil yang boleh memintas. Begitu juga dengan tanggal genap. Dan itu kemudian “dihadang” pintu dari Tol Jagorawi.



Entah pikiran “ganjil” apa yang menghinggapi dan ide untuk menerapkan kendaraan dari Jagorawi. Peraturan yang semula diterapkan untuk daerah-daerah Jakarta kemudian “dihadang” untuk kendaraan dari Jagorawi.

18 Maret 2018

opini musri nauli : Jalan-jalan




 

Bang, Apa sih kerjaan abang ?

Pertanyaan mengganggu dan membuat aku sering geli dan tertawa sendiri.

Ya. Pertanyaan mengganggu yang membuat orang lain bertanya-tanya. Pekerjaan yang bisa jalan-jalan, menikmati kuliner, bertemu dengan berbagai sahabat dari berbagai tempat. Lalu. Pekerjaan apa ya.

13 Maret 2018

opini musri nauli : Air Sumber Panguripan




RAHAYU.. RAHAYU. SAGUNG DUMADI

a.    Alam Pikiran Desa Adat Sendi

Menyimak photo prosesi “pemandian” pada Jumat Legi menyentak saya. Bagaimana manusia kemudian “menghargai air” dan menempatkan sebagai sebuah kesatuan yang utuh dengan alam (cosmopolitan).

Tanpa pikir panjang saya kemudian mengagendakan pergi ke Desa Sendi, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur untuk mengikuti prosesi yang diadakan setiap Jumat Legi.

03 Maret 2018

opini musri nauli : Sejarah Bugis di Pantai Timur Sumatera



Ketika istilah “parit” ditemukan dalam percakapan di Jambi Hilir, ingatan saya kemudian menoleh ke Timur Indonesia (Sulawesi Selatan). Teknologi pertanian dan peradaban pengelolaan di gambut dengna menggunakan istilah parit kemudian memaksaku untuk menggali cerita tentang sejarah Bugis di Pantai Timur Sumatera.

24 Februari 2018

opini musri nauli : Tanah dan Surat



Tema tanah dan surat tanah menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Membicarakan tanah dan surat tanah adalah dimensi terpisah.

Didalam 19 ayat (2) UU Pokok-pokok Agraria (UUPA) “pendaftaran tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak. Ketentuan ini kemudian diperkuat didalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

17 Februari 2018

opini musri nauli : Cerita Gambut


Akhir-akhir ini cerita gambut menjadi wacana dan menghiasi media publik. Paska kebakaran 2013 – 2015 yang menutupi langit Sumatera dan Kalimantan dan mengirimkan asap ke Singapura dan Malaysia, semua pihak kemudian terkaget-kaget. Ternyata kebakaran justru banyak terletak di lahan konsesi. Padahal negara, kampus dan industri semula berkeyakinan mengelola gambut dengan berbagai program dan komodity seperti sawit dan akasia.

09 Februari 2018

opini musri nauli : TATA RUANG DAYAK BAHAU UMAAQ SULING



TATA RUANG DAYAK BAHAU UMAAQ  SULING

Berkesempatan datang ke Samarinda, Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan “belajar’ tata ruang Dayak Bahau Umaaq Suling Lung Isun, Kecamatan Lung Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Dayak Bahau Umaaq Suling) . Kesempatan “langka” belajar dan mendengarkan cerita Tata Ruang Dayak Bahau Ummaq Suling merupakan anugrah yang tidak ternilai harganya.

06 Februari 2018

opini musri nauli : Hukuman Kepada Pemangku adat



Di tengah masyarakat hukum adat (Masyarakat Adat/MHA) dikenal berbagai kesalahan yang kemudian dijatuhi hukuman adat (denda adat).

05 Februari 2018

opini musri nauli : MAKNA OTT DI JAMBI



Membutuhkan 2 bulan lebih KPK mengembangkan kasus OTT sehingga kemudian sampai ke pucuk pimpinan Jambi sebagai tersangka. Waktu yang cukup sehingga ketika pengumuman KPK menyasar Gubernur Jambi menimbulkan beragam polemik di tengah masyarakat.  Ada yang “yakin dan Pede”, Gubernur “tidak terlibat” dan tidak lupa menyiapkan tagar “savegubernur”.

30 Januari 2018

opini musri nauli : Tanah dan hak atas tanaman tumbuh


Dalam perjalanan saya ke Pasaman Barat, Sumbar, saya menemukan istilah untuk melhat “sistem pengelolaan tanah’ di Sumbar. Istilah “siliah jariah” adalah fundamental penting terhadap tanah.

23 Januari 2018

opini musri nauli : OTT – KERUGIAN UANG NEGARA


Entah dimulai proses berfikir ketika menghubungkan “suap” yang ditangkap (OTT) kemudian dengan unsur “kerugian uang negara”. “Kerugian uang negara” sebagai salah satu unsur “melawan hokum” atau “penyalahggunaan kewenangan”.

21 Januari 2018

opini musri nauli : Masyarakat dan Gambut


Akhir-akhir ini tema gambut menggelinding setelah kebakaran massif 2013 dan semakin parah tahun 2015. Gambut sebagai entitas unik (PP No. 71 Tahun 2014 dan PP No. 57 Tahun 2016) tidak bisa sertamerta hanya diletakkan sebagai komoditas ekonomi semata. Gambut harus diletakkan sebagai kawasan ekosistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

17 Januari 2018

opini musri nauli : MAHAR POLITIK


Kata Mahar Politik semakin menggelinding di wacana public ketika salah satu kandidat Pilkada gagal mendapatkan rekomendasi partai. Di tengah “perdebatan” tentang kegagalan mencalonkan, sang kandidat kemudian bercerita dan memberikan keterangan pers. Cerita yang mengkonfirmasikan tentang “dana untuk partai” menyediakan rekomendasi pencalonan.

Penyiapan sejumlah dana kepada partai kemudian dikenal “mahar politik”. Sebuah kata yang diplesetkan dari kata “mahar” dari lembaga perkawinan didalam islam.

14 Januari 2018

opini musri nauli : Kekebalan Profesi Advokat



Akhir-Akhir ini dunia advokat sedang diuji sikap profesionalismenya. Advokat sebagai profesi mengalami sebuah proses untuk menentukan apakah advokat bagian dari proses hokum atau menjadi pihak yang cukup netral dalam sebuah perkara.

07 Januari 2018

opini musri nauli : AMBIGU URUSAN RANJANG


Entah mengapa karena memang kurang piknik, public senang sekali disuguhi urusan “ranjang. Bak seperti “polisi moral”, berita ini kemudian heboh dan kemudian memaksa seorang kandidat mundur dari pencalonan pilkada.

opini musri nauli : MAKNA CINTA DALAM NADA


Tema cinta adalah tema yang paling umum diucapkan sebagai syair dalam berbagai jenis music. Cinta kepada alam, kepada Sang Pencipta, Cinta kepada Ayah, Kepada Ibu dan tentu saja cinta sesama manusia.



Baik diucapkan dalam lirih mendayu-dayu, merenung, meraung, dalam rindu. Dalam sekejap jatuh cinta, diputus kekasih hingga rindu tidak terbalaskan.

06 Januari 2018

opini musri nauli : BARANG BUKTI, ALAT BUKTI DAN BUKTI YANG CUKUP



Sebenarnya hari Sabtu ini saya ingin menghabiskan dengan hati riang gembira. Seriang anak-anak muda memasuki malam minggu. Malam “hang out” ataupun malam istirahat setelah sepekan bekerja.


Namun menyimak perdebatan klasik tentang peristiwa OTT KPK, akhirnya keinginan untuk “istirahat” tertunda.

02 Januari 2018

opini musri nauli : CATATAN HUKUM 2017


Tahun 2017 tidak dapat dipisahkan diakhir tahun peristiwa OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pejabat-pejabat penting di Jambi. Peristiwa OTT KPK kemudian “menghentak” dan daya gelegarnya menggeger Jambi. Dengan nilai fantastis ukuran nilai OTT KPK dan “berbarisnya” pejabat yang ditangkap membuktikan KPK telah lama mencium aroma bau tidak sedap didalam pengesahan RAPBD. Membuktikan anggapan ditengah masyarakat tentang aroma bau tidak sedap didalam “ketok palu”.

01 Januari 2018

opini musri nauli : DURIAN


Benar kata orang Bijak nan jauh disana. Apabila pemimpin yang “direstui” oleh alam semesta ditandai dengan “alam menjadi. Padi menguning. Rumput hijau. Kerbo gepuk. Ke aek cemeti keno. Ke darat durian gugu”. Musim durian tahun ini mulai menampakkan hasilnya. Setelah 2 tahun berturut-turut gagal panen. Musim durian adalah “lambang” alam semesta yang merestui kelahiran dan kepemimpinan dari daerahnya.

28 Desember 2017

opini musri nauli : Kanda Irmansyah yang kukenal


Ketika saya mengundang diskusi konflik awal tahun 2013 yang lalu, saya tidak membayangkan “seorang kadis Kehutanan” akan hadir di Kantor Walhi. Walaupun secara administrasi, undangna ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan, namun belum pernah “selevel” Kadishut akan hadir di Kantor Walhi.

27 Desember 2017

opini musri nauli : Penghormatan terhadap Kepemimpinan

 


Ditengah masyarakat, penghormatan terhadap pemimpin diucapkan berbagai seloko seperti “Alam sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau “Alam Berajo, Rantau Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai”

24 Desember 2017

opini musri nauli : Mengelola keberagaman





Mempunyai tiga orang putra dan seorang putri didalam satu keluarga memerlukan “seni” tersendiri” didalam mengatur dan mengendalikan. Meminjam istilah Khalil Gibran, “Anakmu Bukanlah Milikmu”. Sebuah “renungan” yang kupegang teguh disaatku sadari mereka mempunyai mimpi di masa depan.

20 Desember 2017

opini musri nauli : Kelirumologi





Yang kusuka Indonesia adalah "daya khayal",  "ilmu kelirumologi" dan ilmu "mencocokkan" dengan pemikiran sang penutur.

19 Desember 2017

opini musri nauli : PENGHORMATAN TERHADAP KEPEMIMPINAN




Ditengah masyarakat, penghormatan terhadap pemimpin diucapkan berbagai seloko seperti Alam sekato Rajo. Negeri sekato Batin. Atau “Alam Berajo, Rantau Berjenang, Negeri Bebatin, Luhak Berpenghulu, Kampung betuo, Rumah betengganai”

Setiap ucapan, perbuatannya, pandangan, sikap kemudian diikuti orang banyak. Yang berhak untuk memutih menghitamkan Yang memakan habis, memancung putus, dipapan jangan berentak, diduri jangan menginjek. “Disitu kusut diselesaikan. Disitu keruh dijernihkan. Disitu kesat sama diampelas. Disitu bongkol sama ditarah. didahulukan selangkah”. Dilebihkan sekata'. Tempat pegi betanyo. Tempat balek becerito”.

17 Desember 2017

opini musri nauli : analisis Konflik Sumber daya alam di Jambi - Potret Konflik di Jambi 2010 -2017



ANALISIS KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI JAMBI
(Potret Konflik di Jambi 2010 -2017)


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Membicarakan sumber daya alam di Jambi tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya. Dengan membaca data-data, maka pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik[1].

opini musri nauli : Etika dan Hukum Jurnalistik




ETIKA DAN HUKUM JURNALISTIK[1]
Musri Nauli[2]

Dalam membicarakan etika dan hokum di dunia jurnalistik maka kita harus merujuk kepada berbagai peraturan perundang-undangan, perangkat peraturan organisasi, Kode Etik Profesi dan nilai-nilai etika di tengah masyarakat.

opini musri nauli : Membaca Putusan MK



Musri Nauli

Malam minggu terjadi gempa mengguncang Indonesia. Kali ini terjadi di 42 kilometer barat daya Kawalu, Tasikmalaya, Kekuatannya mencapai 6,9 mangitudo sehingga sempat diumumkan peringatan dini potensi tsunami. Walaupun kemudian dicabut oleh Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia (InaTEWS).

16 Desember 2017

opini musri nauli : Kabar dari Mendalo



Banyak yang berfikir “pertemuan alumni” merupakan ajang pamer kesuksesan dari para alumni. Atau bisa juga menuduh “pamer” kekayaan.

Namun “suasana” itu kemudian luruh. Tidak terlihat suasananya sama sekali. Semuanya berbaur.

10 Desember 2017

opini musri nauli " Logika Jumping




Ketika kita memulai diskusi, entah mengapa, bukan substansi yang perlu kita diskusikan. Kita lebih banyak terjebak kedalam kubangan pikiran pendek.

opini musri nauli : Cerita Palestina


Membicarakan Palestina membuat saya selalu malu pada diri sendiri. Pengalaman yang diceritakan oleh teman dari Belanda kemudian membuat saya berfikir tentang Palestina.

08 Desember 2017

opini musri nauli : Simulasi OTT KPK




Ketika OTT KPK di Jambi dilakukan akhir bulan November, public kemudian menunggu langkah dan peristiwa yang akan terjadi. Setelah penetapan anggota DPRD dan pemimpin elite Pemerintahan Provinsi Jambi sebagai tersangka, “radar” kemudian diarahkan kepada “siapa pemberi dana” dan “siapa yang menjadi scenario utama (master minds)”. Berbagai asumsi termasuk berbagai perkiraan kemudian menjadi daya degup masyarakat Jambi.

01 Desember 2017

opini musri nauli : KPK – SANG PEMBUYAR HARAPAN

Sebelum peristiwa heboh terjadi, Jambi dikenal sebagai negeri yang adem, ramah, santun. Dikelilingi negeri-negeri yang “tertangkap OTT”, seperti Walikota Palembang, Gubernur Bengkulu, namun adem dan tetap menjalankan kehidupan.


Selama 4 tahun yang lalu, saya kemudian terlibat didalam program pemantuan “korsup KPK” pengukuhan kawasan hutan, korsup mineral dan korsup Sawit.

30 November 2017

opini musri nauli : Mesin Penghitung Uang


Sampai sekarang saya belum mengerti mengapa mesin penghitung uang digunakan untuk kasus korupsi. Entah pikiran darimana ide ini lahir dan kemudian digunakan.

27 November 2017

opini musri nauli : Tanah Pemberian



Mengenal Desa Rukam tidak dapat dipisahkan sejarah panjang Marga Jebus dan Marga Maro Sebo. Marga Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah.

26 November 2017

opini musri nauli : PMKRI Cabang Jambi Gelar Seminar Kepemudaan Bahas Radikalisme dan Hoax



TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Generasi muda harus turut serta dalam menangkal paham-paham radikal apalagi yang bersifat terorisme.

Caranya dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif, yang searah dengan dasar negara, yakni Pancasila.

opini musri nauli : Daluarsa Hak atas Tanah



Dalam pendekatan sosiologi, kekerabatan masyarakat Melayu Jambi berangkat dari pendekatan Teritorial. Kekerabatan yang dibangun dalam suatu wilayah.

PMKRI CABANG JAMBI GELAR SEMINAR KEBANGSAAN


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Generasi muda harus turut serta dalam menangkal paham-paham radikal apalagi yang bersifat terorisme.

Caranya dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif, yang searah dengan dasar negara, yakni Pancasila.

opini musri nauli : KEDAULATAN GENERASI MILENIAL[1]



Musri Nauli[2]


Akhir-akhir ini dunia maya dihebohkan dengan berbagai viral yang justru meminggirkan akal sehat. Kehebohan “berakar” dari issu primodial yang bertujuan untuk “politik jangka pendek” seperti Pilpres, Pileg dan Pilkada. Dengan tema “kepentingan jangka pendek”, issu primordial kemudian mewacana dalam issu nasional.

21 November 2017

opini musri nauli : MAKNA MAJAS BENTUK HIDUNG



Akhir-akhir ini jagat dunia maya dihebohkan issu bentuk hidung. Entah mengapa tokoh agama kemudian menyampaikan ceramahnya tidak lupa membicarakan bentuk hidung. Yang pesek itu? Saya kalau artis-artis jelek kurang berminat saya mengamati. Apa kelebihan dia? Pesek, buruk itu lho. Sebuah ucapan yang disampaikan di public yang menimbulkan reaksi beragam.

18 November 2017

opini musri nauli : GENERASI MILENIAL




Akhir-akhir ini dunia bisnis resah. Bulan Juli, 7-Evelen (sevel) menutup seluruh gerainya di seluruh Indonesia. Disusul Ramayana menutup 8 gerainya. Bulan September, Matahari menutup di Manggarai dan Blok M.

14 November 2017

opini musri nauli : MAKNA PUTUSAN BUNI YANI




Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan putusan terhadap UU ITE terhadap Buni Yani (BY). Dengan pertimbangan “menimbulkan keresahan terhadap umat beragama, tidak menyesali perbuatannya, terdakwa dosen politik seharusnya menunjukkan perilaku yang dapat tauladan  panutan di lingkungan kerja dan tidak mengakui kesalahannya” dengan pidana penjara Pidana 1,5 tahun.

08 November 2017

opini musri nauli : Hukum Tanah Melayu Jambi



Di Masyarakat Melayu Jambi dikenal “tanah” dan “tanaman tumbuh”. Pemisahan “tanah” dan “tanaman tumbuh” sesuai dengan makna pasal 5 UU No. 5 Tahun 1960 (UU Agraria) “Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-undang ini dan dengan peraturan perundangan lainnya,segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.
Saleh Adiwinata kemudian menyebutkan “pemisahan horizontal dalam seluruh bidang hukum mengenai tanah.